Harga BBM Dinaikan, Angka Kemiskinan Ditambahkan dan Konflik Sosial Diciptakan Oleh Kebijakan


Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki ketersediaan sumberdaya (resources) yang memadai dan layak didayagunakan, baik itu berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan sumberdaya teknologi. 

Dikaji dari sisi sumberdaya alam yang tersedia, Indonesia patut bersyukur. Salah satu hasil alam yang potensial adalah minyak bumi, ini artinya hasil alam berupa minyak bumi jika dikelola dan didayagunakan secara baik dan optimal akan menjadikan negara ini sebagai pengekspor neto (net exporter). Akan tetapi apa yang terjadi di lapangan, bahwa sebaliknya Indonesia belum mampu mendayagunakan sumberdaya alamnya, khususnya minyak bumi  Padahal menurut  Pasal 33  ayat  3 UUD 45  menjelaskan bahwasannya Bumi ,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Apalagi Mengingat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 terkait dengan kenaikan harga BBM ini akan berdampak kepada masyarakat luas khususnya kepada masyarakat kelas menengah kebawah, tentu ini akan menambah permasalahan baru mulai dari bertambahnya angka kemiskinan, konflik sosial dimana–mana,  disamping kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat berupa uang senilai 150 ribu selama 4 bulan, Pertanyaan nya ketika 4 bulan selesai dan bantuan tidak ada lagi sementara harga BBM masih naik apakah masyarakat akan dibiarkan begitu saja sehingga terjadilah hal-hal yang tidak di inginkan? Kalau kita pelajari didalam ilmu hukum ada yang dinamakan dengan ilmu kriminologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang penyebab terjadinya suatu kejahatan, salah satunya penyebab kejahatan adalah masalah ekonomi / kesejahteraan yang mana semua orang akan mengalalkan segala cara demi terpenuhinya kebutuhan dasarnya, maka dari itu ketika harga BBM di naikan dan Bansos di salurkan  menurut saya tentu ini bukan solusi karena bantuan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat hari ini yang benar-benar terdampak dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM  tersebut.

Seharusnya pemerintah ketika mau mengambil keputusan atau membuat kebijakan harus memprtimbangkan dampak nya dan mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif  Supaya tidak terjadi gejolak dan konflik sosial dimasyarakat. **

 

Garut, 03 September 2022

RIVAL SAEFUL SYAMSIAR

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.