Hilang Potensi PAD, Format Desak Kejaksaan Periksa Kadiskominfosandi Kota Bekasi


KOTA BEKASI, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kehilangan potensi pendapatan retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp760.523.904 Presidium Forum Mahasiswa Kota Bekasi (Format) Hidayat menyampaikan bahwa ditemui dugaan Korupsi dalam Dinas Komunikasi Informasi statistik dan persandi (Diskominfosandi) bahwa pengawasan serta pelaksanaan retribusi menara komunikasi yang rendah.

" Kami menduga ada korupsi diskominfosandi yang pada tahun 2021 telah kehilangan potensi pendapatan asli Daerah (PAD) yang hilang ratusan juta, dan kami akan melaporkan kepada kejaksaan negeri Bekasi untuk segera ditindaklanjuti dugaan tersebut" ujar hidayat.

Hidayat juga menjelaskan berdasarkan peraturan daerah (Perda) no 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang sudah direvisi perda No 7 rahun 2019 sangat merugikan pemerintah daerah sehingga pontesi-pontesi retribusi menara telekomunikasi yang harus bisa menambah PAD hilang.

"Dalam Retribusi menara telekomunikasi sangat rentan dengan tindakan melawan hukum, dalam audit BPK diskominfosandi tidak bisa memberikan rancangan dalam penagihan retribusi, jelas hal ini kinerja kepala Diskominfosandi kita pertanyaan, jangan-jangan ada permainan dengan pengusaha - pengusaha menara telekomunikasi sehingga terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dari kadis" ucap hidayat.

Selain itu hidayat Menjelaskan bahwa terdapat 499 menara ditahun 2020, potensi daerah dalam PAD tentunya tinggi, selain itu Format Juga mempertanyakan Rekomendasi dari Diskominfosandi yang diduga terdapat pungutan yang cukup besar dalam pengurusan perizinan menara telekomunikasi di Kota Bekasi.

"Kami juga menduga diskominfosandi telah memungut harga rekomendasi untuk pengurusan menara Telekomunikasi yang cukup besar sehingga potensi korupsi dan gratifikasi sangat tinggi, kami meminta kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi untuk segera membongkar kasus dugaan gratifikasi mengenai rekomendasi diskominfosandi harus segera dibuka kepublik" ucap hidayat.(***)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.