HMI Ungkapkan Keprihatinan dan Pertanyakan Keberadaan serta Kinerja BUMD PT. Migas Hilir Jabar


[Fajar Alamsyah, KabidSoskesra Badko HMI Jabar (Ist)]

BANDUNG, JABARBICARA.COM -- Kepala Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (Kabid Soskesra Badko HMI Jabar) Fajar Alamsyah, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terkait PT Migas Hilir Jabar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat yang berfokus pada sektor minyak dan gas bumi.

"BUMD ini didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 tahun 2013, dengan tujuan utama untuk mengelola potensi dan sumberdaya energi di Jawa Barat.
Namun, hasil penelusuran yang kami lakukan, terdapat ketidakjelasan terkait keberadaan fisik kantor PT Migas Hilir Jabar. Meskipun alamat yang tercantum adalah Jl. Ters. Martanegara No. 9, Bandung, namun tidak ada bukti konkret yang mengindikasikan adanya kantor tersebut," kata Fajar Alamsyah, Sabtu, (30/09/2023).

Tak hanya masalah administratif, lanjutnya, PT Migas Hilir Jabar juga menghadapi sejumlah permasalahan serius. "Salah satunya adalah kondisi keuangan yang mengalami kerugian atau kolaps. Selain itu, beberapa struktur pimpinan perusahaan juga telah mengundurkan diri. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab mereka dalam menghadapi krisis ini, sementara seharusnya upaya dilakukan untuk memulihkan kesehatan perusahaan," katanya.

Dalam konteks ini, Fajar Alamsyah juga mencatat adanya perubahan nama PT Migas Hulu Jabar menjadi PT Migas Utama Jabar (MUJ), dan dia mempertanyakan status terbaru PT Migas Hilir Jabar. "Apakah BUMD ini sudah dibubarkan atau berada dalam kondisi holding?," tanyanya.

Selain mengkaji permasalahan di dalam perusahaan, Fajar Alamsyah juga menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Pertanyaannya adalah apakah DPRD telah membentuk pansus (panitia khusus) untuk mengevaluasi masalah-masalah yang terkait dengan BUMD Provinsi Jawa Barat," ujar dia.

"Terakhir, dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, Badko HMI Jawa Barat meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan mengaudit keuangan PT Migas Hilir Jabar, khususnya terkait kerugian yang terjadi. Fakta menunjukkan bahwa nilai penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT Migas Hilir Jabar mencapai 35 miliar dengan kepemilikan sebesar 70%. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengindikasikan penurunan signifikan dalam keuangan PT Migas Hilir Jabar dari tahun 2020 ke 2021," jelasnya.

Keseluruhan situasi ini menimbulkan keprihatinan tentang manfaat yang dihasilkan oleh BUMD strategis ini dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

"Kami berharap agar semua pihak yang berwenang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan penting ini guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh PT Migas Hilir Jabar," pungkasnya. (***)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.