IMG Minta Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019


[Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) setelah audiensi dengan Kejati Jabar terkait kasus korupsi DPRD Garut, Selasa 17 Januari 2023. (Istimewa)]

BANDUNG, JABARBICARA.COM -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) Jabar pastikan dorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk menyelesaikan penanganan kasus dugaan Korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut 2014-2019 yang tak kunjung selesai.

Dugaan Kasus Korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Kabupaten Garut Periode 2014-2019 yang kini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut dengan status "Penyidikan" masih saja "Jalan ditempat"  belum ada titik terang , proses penanganan pun terlihat sangat lamban.

Bahkan sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Garut sejak kasus ini pertama muncul, namun masih saja belum ada perkembangan  yang signifikan bahkan seolah-olah jalan ditempat sehingga mengundang pertanyaan Publik "Bagaimana Kinerja Kejaksaan Negri Garut?

Sedangkan kita mengetahui bahwa korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa/ extra ordinary crime yang perlu disikapi bersama,  agar bangsa kita menjadi bangsa yang berintegritas dan bermartabat.

Catatan Media, tepatnya tanggal 10 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Garut telah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Garut namun pasca penggeledahan tersebut masih belum ada tersangka utama yang diputuskan oleh kejaksaan Negeri Garut. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Garut tepatnya pada tanggal 29 Desember 2022 memberikan pernyataan bahwa "kasus korupsi DPRD Garut menjadi bidikan Kejari Garut di tahun 2023, semua unsur pimpinan akan dipanggil secara intensif, kita kan sekarang masih dalam proses penyidikan".

Dari sini kita memahami bahwa, lambannya penyelesaian kasus korupsi BOP, POKIR, dan Reses DPRD Garut 2014-2019 itu karena ketidak seriusan Kejaksaan Negeri Garut. Padahal kita mengetahui bahwa pada waktu itu yang menjadi Pimpinan DPRD Garut adalah Ade Ginanjar.

Pertanyaannya mau sampai kapan kasus ini di lambankan?. Lantas apa yang menjadi hambatan kasus ini begitu alot dan seolah-olah rumit padahal sudah terang benderang.! 

"Oleh karena itu, dengan penuh kesadarana dan keteguhan hati Kami dari Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) melakukan audiensi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Selasa, 17 Januari 2022, untuk meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengambil alih kasus Korupsi BOP, Pokir, dan Reses DRPD Garut 2014-2019 dan mengevaluasi Kejaksaan Negeri Garut dalam penanganan kasus tersebut," papar Jamjam Purnama ketua Ikatan Mahasiswa Garut kepada Media. 

IMG_20230117_124408.jpg

Jamjam Purnama Ketua Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) [Ist]

Jamjam Purnama menjelaskan, "Pada Audensi tersebut, Kejati Jabar yang diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum, Kasi Sosial Budaya dan Masyarakat, dan Kasi Ideologi dan Politik menerima dan memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan oleh IMG, bahwa "Kejati Jabar berkomitmen untuk mendorong dan memastikan Kejaksaan Negeri Garut dalam menuntaskan kasus Korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut 2014-2019". 

Ikatan Mahasiswa Garut meminta Kejati Jawa Barat mengambil alih proses penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.