"Jabar Ngadat" Batal Audensi, Ketua Forkodetada Sesalkan Lambatnya Respon Pemprov Jabar


[Rd. H Holil Aksan Umarzen, ketua Forkodetada Jabar (ist)]

BANDUNG, JABARBICARA.COM --11 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Provinsi Jawa Barat menyesalkan sikap Pemprov Jabar yang tidak merespon dengan usulan audiensi dengan Gubernur dan atau Wakil Gubernur Jawa Barat hari ini.

Usulan audensi tentang desakan pencabutan Moratorium CPDOB secara parsial atau nasional, Selasa, 4 Juli 2023 di Gedung Sate ternyata batal dilaksanakan, karena Biro Pemerintahan Pemprov Jabar belum melakukan komunikasi tentang bisa diterima atau tidaknya Pemrakarsa CPDOB dari 11 CDOB bisa diterima Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Ketua Forkodetada Rd. H. Holil Aksan Umarzen sangat menyesalkan lemah dan lambatnya tanggung jawab Biropem Jawa Barat dalam merespon permasalahan strategis perjuangan rakyat Jabar untuk menuntut keadilan pembangunan dan perimbangan keuangan pusat daerah.

“Kami akan segera mengirim surat kedua dan direncanakan acara diadakan Kamis, 13 Juli 2023 sebelum acara Jabar Ngadat di Jakarta (DPR RI) tanggal, 27 Juli 2023,” tegas Holil

Ia menandaskan Pemprov Jabar dinilai mengabaikan usulan 11 CPDOB yang ada di Jawa Barat untuk audiensi pada hari ini Selasa (4/7/2023). Padahal banyak hal yang harus dibicarakan dengan Pemprov Jabara untuk persiapan Jabar Ngadat dan Unras ke DPR RI dan Istana Presiden yang akan digelar 27 Juli 2023

Holil menegaskan seharusnya Gubernur Jawa Barat bisa memfasiliatasi 11 bisa beraudensi dengan 11 CPDOB yang akan bertemu hari ini.

“Pemprov Jawa Barat jangan hanya mengusulkan CPDOB Jabar ke Pemerintah Pusat, sejatinya juga harus bisa membantu memfasiltasi seluruh CPDOB yang ada di Jawa Barat terutama 9 kabupten dan kota yang telah ditetapkan,” tandas Holil

Mengambil istilah peribahasa Sunda Pemprov Jabar jangan hanya ”Ngebon Leuweung” artinya tidak mau menanam tapi hanya ingin mengambil hasilnya saat panen tiba.

“Banyak yang harus dilakukan oleh Pemprov Jabar seperti pengembangan pembangunan seluru CPDOB, menentukan ibukota dan infrastruktur lainnya temasuk memfasilatai ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” kata Holil. ***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.