Jabar Siapkan DOB untuk Garut Selatan dan Lima Daerah Lainnya


JABARBICARA.ID — Garut Selatan dan lima daerah lainnya yang ada di Jawa Barat, sedang dipersiapkan untuk menjadi daerah otonomi baru. Desk persiapan pembentukan DOB di Pemprov Jabar pun sedang disusun untuk mempercepat dan menyelesaikan berbagai kendala terkait dengan pemekaran daerah.

Dani Ramdan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Jabar,  mengatakan bahwa prioritas pemekaran daerah ini sudah masuk dalam janji kampanye Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

“Itu, kan, memang sudah masuk janji kampanye politik gubernur dan sudah diakomodasi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Dani Jumat (1/3/2019).

Pemprov Jabar, sambung dia, memiliki target bahwa dalam lima tahun ke depan ingin ada pembentukan daerah otonomi baru atau sesuai dengan peraturan-perundangan yang berlaku, yakni pemerintah daerah induk membuat persiapan atau percobaan dulu selama tiga tahun.

Dari enam calon DOB tersebut, tiga di antaranya sudah masuk Program Legislasi Nasional di DPR RI. Ketiga usulan ini adalah calon DOB Kabupaten Garut Selatan dari induknya Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor Barat dari induk Kabupaten Bogor, serta Kabupaten Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi.

Tiga daerah lain yang masih harus dilengkapi berkas dan datanya sebelum diajukan kepada pemerintah pusat adalah calon DOB Kabupaten Bogor Timur, Karawang Utara, dan Indramayu Barat.

“Yang tiga tambahannya itu adalah hasil analisis yang dilakukan oleh Bappeda, dari banyak usulan yang mencapai belasan DOB. Tapi ada tiga yang tampaknya sudah menuju sempurna dan lengkap dokumennya,” katanya.

Alasan pengembangan daerah ini, ujar Dani Ramdan, adalah jumlah penduduk yang besar, luas wilayah, dan kemajuan daerahnya.

Kabupaten Sukabumi dan Karawang, katanya, terlalu luas, sedangkan Kabupaten Bogor dan Garut jumlah penduduknya terlalu banyak.

Dani mengatakan dalam undang-undang dan peraturan yang baru mengenai DOB, pemerintah harus mempertimbangkan bukan hanya mengenai potensi daerah yang akan dimekarkan, tapi juga keberlanjutan daerah induknya setelah pemekaran yang harus juga dihitung.

“Jangan sampai nanti dibagi dua, dibagi tiga dari induk, malah melorot kemampuan induknya. Perhitungan lebih komprehensif ke situ. Yang membuat kami lebih cermat itu beban untuk modal awal itu dari kabupaten induk. Jangan sampai ketika waktu mengusulkannya semangat, ketika sudah terbentuk harus urus harta gono gini lagi dan banyak kendala,” ujarnya. (IK/Fj)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.