Jawa Barat Raih Anugerah Tinarbuka Berkat Inovasi Samsat dalam Transparansi Informasi


BANDUNG, JABARBICARA.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih Anugerah Tinarbuka berkat inovasi Samsat Information Center yang dinilai baik dalam memperkenalkan transparansi informasi.

"Kami bersyukur dengan penghargaan ini. Samsat Information Center dinilai sebagai inovasi layanan dan keterbukaan informasi untuk publik, karena mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/05/2023).

Anugerah Tinarbuka merupakan penghargaan keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan Badan Publik (BP).

Penghargaan ini telah melewati beberapa tahapan, di antaranya tahapan administrasi, presentasi, uji kepatutan, dan visitasi.

Bapenda Jabar menempati tiga besar dalam kategori Tinarbuka Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia.

Indra mengatakan salah satu poin penilaian dalam Anugerah Tinarbuka ini ialah Inovasi Pelayanan Publik, di mana para peserta harus memiliki suatu ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Badan Pendapatan Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD saat puncak Acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Selain Anugerah Tinarbuka, HAKIN 2023 juga diisi dengan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan Pemerintah, Kementerian, atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Arya Sandhiyudha selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) menyampaikan penyelenggaraan Pemilu jangan sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani masyarakat khususnya layanan informasi publik.

Pihaknya akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.

"Pemerintah atau Badan Publik level nasional hingga daerah harus menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa.

Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi," kata dia.
 
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyatakan secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.

Akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga perguruan tinggi negeri.

Nantinya, akan diputuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinarbuka  2024.

"Jadi dalam Monev 2023 ini Komisi Informasi Pusat kelak hanya akan mengumumkan kategori setiap Badan Publik, dan penganugerahan akan diberikan Tahun 2024 kepada 15 Badan Publik terbaik" kata Handoko. (Ant)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.