JAKARTA, JABARBICARA.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan hari libur pada akhir tahun 2020, di bulan Desember mendatang.
"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden (Jokowi) memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Namun, belum ada penjelaskan rinci terkait berapa hari jumlah pengurangan libur di bulan Desember mendatang.
"Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri, sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menggeser libur cuti bersama Lebaran di akhir tahun. Lantaran kala itu pandemi Covid-19 sedang merajarela di Indonesia", tutur dia.
Libur akhir tahun panjang itu pun sudah diatur dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.
Berdasarkan SKB itu, libur akhir tahun 2020 bisa sampai 11 hari.
Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Namun jika ditambah Sabtu dan Minggu totalnya menjadi 11 hari.
Belum ada komentar.