Kalau Saya Menteri, Saya akan Mundur


JABARBICARA.COM-- Kalau saya Menteri, saya sudah mundur itu. Saya sadar diri, kalau belum mampu menjabat yang lebih baik mundur. Jangan hanya pinternya soal radikal radikul saja.

Demikian dikatakan Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, dalam sebuah diskusi virtual yang dipantau Populis.id. Jum'at (25/2/2022) sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi.

Perkataan Mustofa tersebut terkait dirinya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera angkat kaki dari Kementerian Agama lantaran sering memberikan pernyataan yang membuat blunder sehingga membikin kegaduhan di masyarakat.

Untuk pernyataan yang terakhir, Mustofa menilai Yaqut sudah kelewat batas. Dari rentetan pernyataan Yaqut yang memantik kegaduhan masyarakat, Mustofa mengatakan, Yaqut memang belum pantas mendapat jabatan Menag.

Dia juga menyindir Yaqut dengan menyebutnya hanya pintar omong soal radikalisme.

Pernyataan terakhir Yakut yang membuat masyarakat gaduh adalah saat Yaqut membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Ditegaskan Mustofa, jika Menag Yaqut tak mau mengundurkan diri, dia akan mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan.

"Menteri seperti Yaqut harus segera dicopot karena kerap berulah,"

"Kalau enggak nyiapkan pengganti, berarti kan Pak Jokowi suka dengan menteri seperti ini. Menteri yang suka bikin gaduh, bikin ribut di tengah masyarakat," kata dia lagi.

Sebagaimana diketahui, Yaqut kembali membuat kontroversi yang bikin geram berbagai pihak, kegaduhan kali ini bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Pengeras Suara di masjid dan mushola.

Peraturan ini diprotes sejumlah kalangan yang merasa keberatan, protes tidak hanya datang dari masyarakat awam, tetapi sejumlah partai politik Tanah Air juga turut menyatakan keberatan terkait peraturan ini, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak lain adalah Parpol tempat Yaqut bernaung. 

Ditengah ramainya penolakan Surat Edaran ini, Yaqut justru kembali membuat suasana semakin panas, itu pernyataan yang membandingkan suara azan dan  suara anjing ketika menjelaskan peraturan ini. Buntut pernyataannya itu, Yaqut sampai dilaporkan ke polisi oleh Pakar Telematika Roy Suryo. Namun laporan Roy ditolak mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai dalih. 

Sumber Warta Ekonomi

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.