KAMMI Garut Nilai Bansos Covid sebagai Ajang KKN Elit Pejabat


GARUT, JABARBICARA.COM-- Tak berselang lama setelah pemerintah mem-back up APBD menjadi Bansos Covid, kabar tentang penyaluran tidak terdengar ditelinga publik. Dana BTT yang sebelumnya hanya senilai 25 miliar, disuntik 4x lipat menjadi 100 miliar. Dana tersebut diambil dari APBD setiap dinas yang dinilai tidak penting, mungkin saja setiap tahun terdapat anggaran yang memang tidak penting ini.

Kabar tentang rencana penambahan dana beserta bantuan-bantuan lain yang dipersiapkan pemerintah disebarluaskan hampir disetiap media mainstream. Mulai dari program 1 juta masker, sembako hingga uang tunai sempat menjadi perbincangan publik. Namun, setiap pelaksanaan program tersebut menuai perhatian bagi beberapa pihak yang dinilai kritis dalam mengawal dana-dana tersebut.

Pasalnya, dari program 1 juta masker dengan anggaran 5 miliar saja sudah terlihat kejanggalan. Kualitas masker dengan harga ribu per potong sebelum dikurangi margin produsen sangat meragukan untuk mencegah tertularnya covid kepada pemakai. Padahal esensi dari penggunaan masker adalah pencegahan penularan virus, bukan sekedar aturan protokol normatif.

Ketum KAMMI Garut, Riana Abdul Azis, menanggapi permasalahan ini dengan tegas. 

"Persoalan virus ini bukan main-main! Kalo protokol hanya aturan menutup mulut dan hidung, cukup suruh masyarakat cari alternatif yang mudah didapat, tidak perlu banyak anggaran!"

Menurut dia, selain bahan, harga, dan efektifitas masker, produsen masker yang ditunjuk pemerintah pun tidak lepas dari perbincangan. Motifnya terbaca jelas. Anggaran yang disalurkan tidak transparan. 

Sebelumnya, lanjut Riana, tersiar kabar dari pemerintah bahwa program ini merupakan langkah untuk mensejahterakan UKM sebagai produsen, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan UKM mana yang memproduksi masker covid untuk program ini.

"Sebetulnya apa dasar produksi masker berjumlah 1 Juta!? Jumlah penduduk kita itu 2,5 Juta! apa pemerintah ingin mengorbankan setengah jumlah warganya? Atau nominal tersebut hanya sekedar supaya keuntungan terbagi rata diantara kolega pemkab?" ungkap Riana.
Tentunya, polemik serupa terjadi pada program penganggaran lainnya. Pelaksanaan rapid test misalnya, anggaran konsumsi dinilai tidak masuk akal. Dari jumlah penganggaran 140 juta, realisasi anggaran tidak melebihi setengahnya, terpaut diangka 66 juta. Laporan tersebut tentu menimbulkan ambiguitas, karena makan adalah kebutuhan dasar warga, namun sebagian warga tidak mengambil haknya tersebut.

Riana menanggapi, bahwa kemungkinan kesalahan ini bukan pada warga, namun pada pengelola anggaran tersebut. 

"Anggaran makan warga ini harus menjadi salah satu topik yang wajib kita disoroti, realisasi yang tidak mencapai 50% ini apa memang warga tak makan atau makanannya tidak layak konsumsi!? Warga menolak makan itu tidak masuk diakal kita," tegas Riana. 

Kesemrawutan pemnyaluran bansos juga terjadi pada pembagian sembako. Isi sembako yang disalurkan masyarakat tidak melibatkan instansi produk sembako yang profesional. Kualitas sembako ditekan serendah mungkin supaya para calo yang terlibat dalam program ini dapat mengambil profit setinggi mungkin.Relokasi anggaran Pemkab Garut disinyalir sarat penyalahgunaan bantuan perencanaan, mulai perencanaan hingga penyalurannya di lapangan.

KAMMI GARUT  masih mempertanyakan, kemana saja DPRD kabupaten Garut? Sibuk terus dengan masalah internal kah? Kapan keberpihakan terhadap masyarakatnya?

KAMMI menilai "distribution of power" sesuai UUD 45 itu sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kita lihat sekarang pelaksanaan penyaluran bantuan yang seharusnya ada kontroling dari DPRD, dan kalau ada pelanggaran harusnya  lembaga Yudikatif juga ikut berperan. NAH ini kemaanaa?

“Beberapa kasus yang perlu disoroti oleh DPRD Kabupaten Garut, yakni adanya ketidakjelasan mengenai alokasi  anggaran di tiga sektor prioritas. Yakni kesehatan, pendidikan, serta ekonomi dan jaring pengamanan sosial. Alokasi anggaran ke berbagai dinas banyak yang tidak beruhubungan langsung dengan penganggaran dan dampak masyarakat. 
Bayak Elit Bermain Cantik Mengamankan Proyek Bansos CovidSaling Menutupi demi Merauk Keuntungan Individu ‼️! 

Hutang Negara Bertambah Penganguran Bertambah, Kemiskinan Bertambah, dan Moral Pejabat Publik yang Jauh Dari Kata Pigur yang baik.

Menurut staf SOSMAS KAMMI Garut Dede, sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang tentang Keuangan Negara ada beberapa asas yang harus dilaksanakan, yang salah satunya adalah asas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. "Oleh sebab itu maka perlu kita ketahui keuangan yang dialokasikan untuk penanganan masa pandemi ini seharusnya terbuka juga karena ini adalah uang negara bukan uang pejabat." 

Rakyat sebagai korban, tentu tidak menduga bobroknya pengelolaan anggaran terjadi sejauh ini. Pembongkaran rantai penyaluran perlu dilakukan oleh semua pihak, dan pemerintah wajib membuka seluruh data terkait. 

"Kami berharap pemerintah terbuka dan menklarifikasi setiap permasalahan yang terjadi. Namun, jika tidak demikian, maka, USUT TUNTAS ANGGARAN BANTUAN COVID19...!" Tutup Ketum KAMMI Garut. 
(RAA) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.