Kantongi Data Pelanggaran Seleksi BCKS SMA/SMK dan SLB 2020, Idwan Siap Buka Bukaan


GARUT,JABARBICARA.COM—Menanggapi klaim Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Garut Provinsi Jawa Barat, DR. Asep Sudarsono, S.Pd, MM, yang menyebutkan bahwa Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA/SMK dan SLB yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ditanggapi serius oleh salah seorang peserta salah satu SMA di Garut.

Idwan Kartiwan, salah seorang peserta dari Cadin Wilayah XII Garut mengatakan, pernyataan Kacadin Wilayah XII Garut tidak berbanding lurus dengan fakta dilapangan, terbukti banyaknya gejolak yang muncul akibat dari dugaan pelanggaranpen oleh penyelenggara.

"Kalau seleksi BCKS ini transparan, jujur adil, dan terbuka seperti yang di klaim Pa Asep, kenapa muncul gejolak dari peserta yang merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara", kata Idwan kepada jabarbicara.com, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya banyak terjadi dugaan pelanggaran pada Seleksi BCKS oleh penyelenggara dan dibuktikan banyaknya laporan berikut bukti yang berhasil dihimpun dari peserta yang merasa dirugikan oleh penyelenggara.

"Kami sudah mengantongi bukti yang dihimpun berdasarkan temuan di 4 (empat) kabupaten dari peserta yang diduga dirugikan oleh penyelenggara seleksi BCKS. Mari kita buka-bukaan nanti di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat"

Selanjutnya Idwan menyatakan, "Dan kalau ternyata ada pelanggaran hukum, bisa saja hal ini jadi delik aduan hukum. Tentu, berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dihimpun, dan kami sudah konsultasikan dengan salah seorang pengacara", tandasnya

Idwan menambahkan perihal penerapan penilaian seleksi menggunakan Review 360 dengan tegas sangat disayangkannya karena akan memicu perang fitnah di internal sekolah peserta.

"Terkait Review 360 yang dimasukan sebagai alat penilaian BCKS, kami menyayangkan karena bisa memicu perang fitnah di internal sekolah, guru terhadap kepala sekolah atau antar guru. Hal ini kelewat ceroboh dalam meramu sistem BCKS. Banyak yang dianulir kelulusannya hanya karena review 360, padahal dalam pengumuman sebelumnya BCKS tersebut disebutkan lulus. Keterangan status review 360 dilampirkan menyusul kepada peserta yang tidak lulus dan yang dianulir kelulusannya", tegas Idwan

"Intinya kami tidak akan mundur selangkahpun untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Terdapat beberapa temuan, dugaan penyimpangan, dan pelanggaran seleksi BCKS 2020. Insya Allah besok bersama rekan peserta lainnya Jumat, 17 Desember 2020, kami akan melayangkan surat permohonan Audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Adapun tentang laporan ke jalur hukum akan dilakukan bila diperlukan karena dalam banyak hal sangat merugikan. Tuntutan saya jelas. Peserta yang dirugikan direhabilitasi dan kalau perlu Seleksi ulang untuk peserta BCKS 2020 yang digagalkan dengan alasan administratif dan review 360 yang sangat tidak jelas dan tidak konsisten,” pungkas Idwan (DH/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.