Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

 

“Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Dedi menyebutkan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

 

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.

Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (08/07)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/07).

Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dipromosikan :

  1. Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  2. Irjen Pol. Syahardiantono selaku Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
  3. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  4. Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
  5. Kombes Pol. Agus Wijayanto, jabatan Sesro Wabprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri
  6. Brigjen Pol Benny Ali, jabatan Karo Provos Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  7. Kombes Pol Gupuh Setiyono, jabatan Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri
  8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, MH Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  9. Kombes Pol. Edgar Diponegoro, jabatan Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri
  10. Kombes Pol. Agus Nur Patria, jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
  11. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  12. Kompol Baiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  13. Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  15. AKP Rifaizal, jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.
 
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (04/08/2022).
 
"Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," papar Mahfud.

Mahfud mengapresiasi Polri, karena kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap penanganan awal kasus tersebut.

 

"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.
 
Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. "Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Mahfud.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengakui telah memegang catatan dari laporan berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J. (Antara/jabi)

 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.