Kejari Garut Periksa Dua Anggota DPRD Terduga Korupsi


GARUT, JABARBICARA.COM-- Kejari Garut Periksa Dua Anggota DPRD Terduga KorupsiKejaksaan Negeri Garut kembali periksa dua anggota DPRD Garut terkait kasus dugaan korupsi BOP, dana reses, dan pokir. Pemeriksaan berlangsung di ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejari Garut, Jalan Merdeka.

"Ya, hari ini dua anggota DPRD yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Deny Marincka, Rabu (24/06/2020).

Ditambahkan Deny, pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang semula ditangani Bidang Intel. 

"Sekarang dua orang yang menjalani pemeriksaan. Penanganan lanjutan dugaan korupsi," ucapnya.

Penanganan perkara dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan DPRD, lanjut Deny, tidak bisa dilakukan secara cepat, apalagi dalam menentukan tersangka.

"Kita harus hati-hati dalam penanganannya, apalagi ini dugaan korupsi anggota DPRD," katanya.

Ia mengaku, dalam penanganan kasus dugaan korupsi akan ditangani secara maksimal serta tidak akan terpengaruh adanya intervensi dari pihak luar.

"Sabar, intinya akan kita bongkar semuanya dugaan korupsi ini," cetusnya.

Saat ditanya jati diri dua orang anggota DPRD Garut yang menjalani pemeriksaan, Deny tidak bersedia  menyebutkan. 

"Jadi begini kita periksa dua orang anggota DPRD, namanya nanti juga akan diketahui," pungkasnya. (Tim IWO) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.