Kematian Tragis Wanita Hamil di Tangan Suami Durjana


KAB. BANDUNG, JABARBICARA.COM - Kisah tragis dialami seorang ibu hamil, Neng Yeti (34), yang tewas di tangan suaminya, Sutarman (47). Wanita asal Bandung disayat pelaku menggunakan pisau dapur.

Berawal dari sebuah laporan warga yang menemukan jasad seorang wanita di dalam kamar indekos di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020). Di sana petugas menemukan jasad Yeti dalam kondisi bersimbah darah.

Setelah dilakukan identifikasi, petugas menemukan sejumlah luka sayatan senjata tajam pada bagian leher korban. Selain itu, ada luka lebam di bagian wajah korban. Polisi pun melakukan mengamankan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita mendapatkan laporan bahwa adanya penemuan mayat pada sebuah rumah kontrakan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan beberapa hari lalu (22/10/2020).

Dari keterangan sejumlah saksi, kata Bimantoro, korban tinggal bersama suaminya. Diketahui bahwa mereka pasangan siri.

Tetapi saat di tempat kejadian perkara (TKP), suaminya tidak ada. Polisi pun mengarah pencariannya pada suaminya Sutarman. "Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku sehingga kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal," ujar Bimantoro.

Setelah enam hari pengejaran, akhirnya polisi pun berhasil mengamankan pelaku di tempat pelariannya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia pun dibawa paksa menuju Bandung.

"Kita berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu, ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawa kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku merasa kesal karena sering kali diduga berselingkuh. "Adapun modusnya, pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi HP-nya," ucap Hendra.

Dituturkan pelaku, bermula ketika dirinya bersama sang istri terlibat cekcok pada Jumat (16/10/2020), Yeti ingin melihat isi dari handphone Sutarman. Namun, Sutarman enggan memberikan ponselnya tersebut dan terjadi perselisihan yang tidak menunjukkan titik temu.

"Dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu menuduh sama saya main perempuan, padahal enggak ada pak," ujar Sutarman saat dihadirkan di Mapolresta Bandung.

Di malam harinya dia telah mengepal sebuah pisau dapur dan menyayat korban hingga tewas. Tidak cukup situ, ia pun mencoba menindih bahu korban yang pada saat itu dalam kondisi hamil tujuh bulan. Ia pun melarikan diri.

"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega, tapi karena emosi tadi itu," ucap Sutarman.

Gegara perbuatan kejinya tersebut, Sutarman terancam hukuman penjara 15 tahun. Ia diduga telah membunuh istrinya serta mengambil barang berupa cincin dan handphone milik korban.
(Dtk.com)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.