Ketua IWO : IWO Akan Ambil Langkah Kasus Anggota Yang Diusir


GARUT, JABARBICARA.COM -- Dengan beredar status di aplikasi whatshap bahwa unit pengelola teknis (puskesmas cibatu) dinyatakan di tutup sementara. Dikarenakan adanya salah satu pegawai puskesmas yang positif Covid-19.

Salah satu wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Garut mencoba menggali informasi kebenarannya, mendapatkan perlakuan kurang tidak menyenangkan dari pihak Puskesmas Cibatu. Kamis (12/11/2020).

Setelah mendengar keluhan anggota IWO mendapat teguran tersebut, ketua PD IWO Garut Roby Taufik Akbar menanggapi permasalahan tersebut saat dihubungi jabarbicara.com.

"Mewakili rekan-rekan media online kabupaten Garut terkait pelarangan dan pengusiran kepada wartawan yang sedang bertugas untuk mencari menggali sebuah informasi terkait adanya kasus nakes yang positif di Puskesmas Unit Cibatu, hal tersebut sudah melanggar aturan peliputan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999". Kata Roby.

Menurut Roby jurnalis yang sedang bertugas dan membawa Kartu ID Card atau surat tugas dari redaksi boleh memperoleh sebuah kompirmasi validasi terkait kebenaran adanya salah satu nakes yang terpapar (positif) Covid-19 dari pihak puskesmas. Ungkapnya.

"Kami (IWO) akan segera mengambil langkah-langkah yaitu akan mengadukan pihak unit puskesmas cibatu kedinas kesehatan juga kepada Pemkab garut khusunya Bupati garut," Pungkas Roby.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.