Ketua Komisi 1 DPRD Jabar: "Panitia Pemekaran Kudu Kompak dan Bergotong Royong untuk Mewujudkan DOB"


BANDUNG, JABARBICARA.COM-- Bertempat di ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa, 2 November 2021, Bedi Budiman, M.Si selaku Ketua Komisi 1 menerima langsung rombongan dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) dalam rangka menampung aspirasi masyarakat mengenai pengusungan CDOB Kabupaten Garut Utara.

Dalam sambutannya, Bedi Budiman anggota legislatif dari Fraksi PDIP ini menuturkan, "Awalnya Saya di kontak oleh pa Memo, beliau meminta untuk membantu proses pemekaran Kab. Garut Utara yang sudah masuk ke DPRD JABAR, Pada prinsipnya selaku Ketua Komisi 1, sangat merespon positif keinginan dari PM GATRA, semoga apa yang menjadi keinginan dari warga masyarakat yang ada di Garut Utara dapat terkabulkan dan segera di Paripurnakan tapi harus melalui tahapan yang benar, semua persyaratan harus terpenuhi biar nantinya ngagulusur di pusatnya," ujarnya.

Selanjutnya Bedi anggota DPRD JABAR dari Dapil Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran), mengucapkan selamat datang di Komisi 1, mohon maaf kemarin tidak bisa datang ke Sekretariat PM GATRA karena ada sesuatu acara yang tidak bisa di tinggalkan, pada prinsipnya apa yang disampaikan oleh PM GATRA sudah terpenuhi, tapi tetap harus ada kajian akademisnya untuk menjadi dasar dalam pengusungan CDOB, Alhamdulilah DPRD JABAR sudah ada 5 CDOB yang di Paripurnakan, semoga tahun 2022, CDOB KAB. Garut Utara bisa di Paripurnakan bersama Kab. Tasik Selatan dan Cianjur Selatan," ungkapnya.

"Kami dapat informasi dari Kemendagri, walaupun Moratorium belum di cabut, tetapi persiapan-persiapan untuk pengusungan pemekaran daerah harus terus di lanjutkan," imbuhnya.

"Untuk itu kami ingin mendengar langsung dari Ketua Umum PM GATRA tentang aspirasinya, kemudian di tanggapi oleh Birotapem dan Otda, intinya saya pribadi sangat mendukung, tetapi tetap harus sesuai norma dan aturan yang ada, walaupun aturan teknisnya masih RPP," ungkapnya.

"Dengan UU No. 23/2014 dan RPP, saya kira para pejuang pemekaran jadi melemah, tapi alhamdulilah masih tetap semangat, tujuannya murni untuk memajukan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

"Untuk itu Persyaratan yang belum harus dilengkapi, terutama hasil kajian akademisi dari Perguruan Tinggi, karena hal tersebut akan menjadi dasar untuk dibahas di Bamus bersama Komisi 1 serta Birotapem dan Otda Provinsi Jawa Barat," paparnya.

"Aturan mainnya adalah Eksekutif yang meminta persetujuan kepada legislatif, jadi pa gubernur harus buat surat ke pimpinan DPRD Jabar untuk menggelar sidang paripurna penetapan Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Persiapan," ujarnya.

"Pokoknya panitia pemekaran harus kompak dan bergotong royong dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan DOB," tegasnya.

"Kepada pihak eksekutif agar KUA PPS harus segera di rubah, mungpung sekarang lagi ada pembahasan RAPBD. Segera dibuatkan notulen/nota komisi untuk disampaikan ke pimpinan DPRD. Semuanya harus bisa memanfaatkan potensi yang ada untuk terwujudnya CDOB Kab Garut Utara," pungkasnya. (AS/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.