Ketum PM Gatra Minta Dibuat UU Antimonopoli Penguasaan Lahan Negara


JABARBICARA.ID — Masalah penguasaan lahan negara oleh segelintir elit negeri ini, masih jadi pembahasan menarik sejumlah kalangan pasca acara debat kedua antara capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, pada 17 Februari 2019 lalu.

Salah satunya, termasuk Ketum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Rd. H. Holil Aksan Umarzen, yang terus menyoal penguasaan lahan tersebut di berbagai kesempatan.

Menyimak dalam dialog yang disiarkan live oleh TVRI Bandung pada Minggu sore (24/2/2019), Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Provinsi Jawa Barat itu, mengatakan perlu adanya UU antimonopoli penguasaan lahan negara agar monopoli penguasaan lahan itu dapat dihentikan.

Menurutnya, monopoli penguasaan lahan Negara salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi yang semakin lebar di tengah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya reformasi di bidang agraria. Salah satu upayanya dengan diluncurkan regulasi atauUU antimonopoli penguasaan lahan negara.

“Sejatinya itu akar masalah kesenjangan sosial, sumber ketidak adilan ekonomi yang sudah puluhan tahun membelit negeri ini. Segelintir elite nasional kaya raya, sementara mayortas rakyat Indonesia masih terus terkapar dalam kubangan kemiskinan,” ujar Holil, Selasa (26/02/2019).

Holil juga mengatakan, bahwa monopoli yang dimaksud adalah monopoli penguasaan lahan negara dengan ijin hak guna usaha (HGU) yang dimiliki segelintir orang. Ironis memang, ada salah satu capres dan pendukungnya yang berkoar-koar bahwa kekayaan negara dikuasai oleh sepersen elit, sementara dia sendiri yang menguasai lahan negara sampai ratusan ribu hektare.

“Ternyata debat kedua itu memberi hikmah bagi kita semua. Saya menangkap hal penting yang menjadi isu sosial dan isu kemiskinan selama ini, ternyata kemiskinan bisa disebabkan oleh ulah elit negeri ini juga yang justru berkoar sebagai pembela dan pejuang rakyat miskin,” papar pengusaha Owner PT. Noor Abika travel, umroh, dan haji yang kini membuka bisnis produk lampu LED tenaga surya ini.

Selanjutnya Holil berharap, ada baiknya semua sadar dan serius menyikapi masalah monopoli ini yang bisa dikatakan salah satu sebab terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi berkepanjangan.

“Itu harus segera dihentikan. Saya berharap pemerintah dan DPR segera membuat UU antimonopoli sekaligus merevisi UU No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria,” pungkasnya. (IK/Gun)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.