Kewajiban Nafkah Bagi Seorang Perempuan


Oleh: Lia Fitri (Aktivis Muslimah Purwakarta)

 

JABARBICARA.COM -- Di suatu daerah ada seorang perempuan yang bernama mak Oom dan anak bungsunya. Setiap hari mereka pergi ke ladang milik tetangganya untuk mencari keciwis dan tanaman liar lainnya untuk di jual, mak Oom juga membantu tetangganya untuk mengupas kentang dengan upah Rp. 1000/kg. Mak Oom mencari nafkah sendiri untuk dirinya dan Jenab. Karena, sang suami pergi meninggalkan mereka tanpa nafkah di sebuah rumah bilik bambu berukuran 3x4m persegi. (MMC Video, 20/7/2022)

Jenab yang tidak tega melihat sang ibu, ia pun membantu hingga harus putus sekolah yang semestinya saat ini Jenab sudah SMU. Namun, Jenab berhenti sekolah saat SMP. Mak Oom pun memiliki seorang anak sulung laki-laki dengan ekonomi yang sulit membuat mak Oom merelakan anaknya di urus oleh orang lain, yang membuat miris mak Oom tidak tahu kabar anak sulungnya tersebut. Sosok mak Oom dan Jenab adalah salah satu dari sekian juta perempuan yang kehilangan penanggungjawab nahkahnya.

Dalam sistem Sekuler Kapitalis membuat kehidupan dipisahkan dari agama kenikmatan duniawi menjadi orientasi manusia untuk hidup. Maka tidak aneh jika ada seorang suami meninggalkan istri dan anaknya tanpa nafkah. Sistem Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang melahirkan kemiskinan struktural dan korban yang paling banyak adalah perempuan. Peran ganda perempuan sebagai ibu dan pencari nafkah telah menjadi beban yang teramat berat untuk dilakukan yang membuat tugas utama sebagai pendidik generasi menjadi terbengkalai. Sistem ini pula membatasi peran negara hanya sebagai regulator yang membuat negara tidak bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Kisah mak Oom ini menjadi bukti kegagalan dari sistem Sekuler Kapitalis dalam menjamin hak-hak perempuan

Sangat berbeda dengan sistem negara Islam. Sistem ini lahir dari ideologi Islam. Islam memiliki seperangkat aturan untuk para perempuan mendapatkan hak-haknya, hak-hak istimewanya dan kehormatannya.

Dalam Islam fungsi asal perempuan adalah "Ummu Warobatul Bait" sebagai ibu pengatur rumah tangga. Kedudukan perempuan dalam Islam begitu mulia dan terjaga, karena fungsinya ini perempuan tidak terbebani sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. Karena tanggungjawab menafkahi keluarga adalah tugas seorang suami, ayah atau saudara laki-lakinya dan jika perempuan tidak punya wali maka segala kebutuhannya menjadi tanggungjawab negara. Sehingga para perempuan tidak perlu keluar rumah banting tulang mencari nafkah. Ini semua tidak akan terjadi jika aturan Islam diterapkan.

Islam juga menjamin perempuan mendapatkan perlakuan terbaik dari laki-laki agar terhindar dari segala bentuk pelecahan, kekerasan, diskriminasi dan lain-lain. Karena Islam melarang perbuatan tersebut. Seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan baik seperti sabda Rasulullah SAW:
"Orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlaq mulia dan yang paling terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya."

Dalam negara Islam perempuan tidak akan kehilangan wali penanggung nafkahnya. Negara Islam akan memastikan bahwa setiap suami mendapatkan pekerjaan yang layak agar bisa memenuhi kebutuhan keluarganya dengan layak dari sandang, pangan dan papan. Jika ada suami yang mangkir dari tanggungjawabnya maka negara Islam akan menindaklanjutinya agar tidak ada lagi kasus seperti mak Oom.

Begitupun dengan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah tanggungjawab negara Islam dengan memberikan layanan tersebut secara gratis. Sehingga dalam negara Islam Jenab tetap bisa melanjutkan pendidikannya walaupun berasal dari orang yang tidak mampu. Umat telah banyak mendapatkan keburukan dari sistem saat ini, maka sudah saatnya bagi kita untuk memperjuangkan kembali negara Islam agar kehidupan ini menjadi aman, nyaman, tenteram dan sejahtera. ***

Isi Artikel diluar tanggungjawab Redaksi Jabarbicara.com


0 Komentar :

    Belum ada komentar.