KPU Garut Periksa Status Identitas WNA Jelang Pilpres 2019


JABARBICARA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut memeriksa status identitas warga negara asing (WNA) yang tinggal di Garut untuk mengetahui masuk atau tidak sebagai daftar pemilih menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Ada 69 WNA yang tinggal di Garut, hingga kini tidak menemukan WNA masuk dalam daftar pemilih tetap,” kata Ketua KPU Garut Junaedin Basri kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Ia menuturkan, hasil pendataan dengan dinas terkait secara keseluruhan ada 70 WNA, satu orang di antaranya sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Garut. WNA itu, tambah Junaedin, asal Pakistan kelahiran Karachi yang sudah memilih menjadi WNI sehingga masuk dalam daftar pemilih khusus oleh KPU Garut.

Ia menuturkan, hasil pendataan dengan dinas terkait secara keseluruhan ada 70 WNA, satu orang di antaranya sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Garut. WNA itu, tambah Junaedin, asal Pakistan kelahiran Karachi yang sudah memilih menjadi WNI sehingga masuk dalam daftar pemilih khusus oleh KPU Garut.

Junaedin menyampaikan, KPU Garut saat ini masih melakukan pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) sampai 17 Maret 2019, selama tahapan itu jumlah pemilih akan terus berubah, bisa bertambah atau berkurang. “Kami lakukan pendataan untuk mengantisipasi adanya warga luar ikut memilih,” ujar dia. (IK/Fj)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.