LBP harus Tanggung Jawab bila Terjadi Bentrokan, Kata Repdem; jika KNPI Geruduk Kantor PDIP


JABARBICARA.COM- Beberapa hari ini beredar selebaran undangan aksi damai dari kelompok yang mengatas-namakan KNPI. Disebutkan, KNPI akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat untuk mendesak Masinton Pasaribu meminta maaf atas keritikannya terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Terkait adanya rencana tersebut, Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Nasional Sayap PDI Perjuangan bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Simson Simanjuntak, mengingatkan, bila aksi itu benar-benar terjadi pada Selasa, 19 April 202 sebagaimana rencana, hal itu bisa berakibat fatal dan rawan terjadinya bentrokan.

“Kami sebagai sayap partai tentu tidak akan tinggal diam bila ada kelompok yang coba-coba berani melakukan penggerudukan terhadap partai kami, apa lagi sampai menimbulkan perusakan terhadap fasilitas kantor Partai,” kata Simson.

Ditandaskan Simson, pihak-pihak yang menggunakan cara-cara memobilisasi massa untuk membungkam kritik adalah kerdil, otoriter dan sangat anti demokrasi.

“Padahal, apa yang disampaikan saudara Masinton Pasaribu kepada Mentri Luhut Binsar Panjaitan adalah dalam kapasitas tugas dan wewenang dia sebagai wakil rakyat. Dan itu memang menjadi kewajibannya mengkritik eksekutif manakala ada hal yang dianggap melenceng dari yang semestinya," tutur aktivis 98 ini.

Menurut Simson, aksi itu tidak mungkin datang dengan sendirinya tanpa adanya mobilisasi; apalagi sampai terjadi bentrok LBP harus bertanggung jawab.

“Bila sampai terjadi bentrok apalagi berujung pada perusakan asset partai, LBP harus bertanggung jawab! Karena aksi itu tidak mungkin datang dengan sendirinya tanpa adanya mobilisasi secara sengaja dari yang bersangkutan,” tutup Simson Simanjuntak. (Kbk/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.