Mantap, PAPPRI Garut Proaktif Sosialisasikan Haki Kanwil Kemenkumham Jabar serta Siap Berkolaborasi


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bertempat di Ball room Hotel Harmoni Jalan Cipanas Baru Garut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jawa Barat menggelar acara seminar terkait Hak Kekayaan Intelektual dengan tajuk utama "Mobile Intelektual Property Clinik". Kamis (16/03/2023) 

Hadir dalam kesempatan tersebut, selain tamu kehormatan dari unsur Forkopimda Garut, juga beberapa undangan para pelaku usaha, baik bidang usaha produk fisik maupun bidang usaha bersifat karya seni. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Andi Taletting Langi, kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic dilaksanakan dalam rangka Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek 2023.

Menurut Andi, banyak pelaku usaha yang terdapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, tetapi yang aktif mendaftarkan merek mereknya hanya baru sebagian kecil saja. 

"Jika terjadi masalah, baru mereka merasa akan pentingnya mendaftarkan merek (perusahaan) mereka," ujar Andi. 

Disampaikan Andi bahwasannya tahun  2023 ini adalah tahun merek; tidak hanya untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi produk fisik saja, melainkan juga bagi Hak Kekayaan Intelektual yang bersifat karya seni. 

"Karena itu kami mengimbau agar secepatnya mendaftarkan merek (Hak Kekayaan Intelektual) sebelum merek itu menjadi terkenal dan dicuri pihak lain," imbau Andi Ta letting Langi. 

Sambutan berikutnya adalah sambut dari Bupati Garut yang diwakili oleh Sekda Garut, Nurdin Yana.  

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Garut tersebut tersebut, Bupati mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jabar. 

"Garut sendiri memiliki produk unggulan seperti akar wangi yang hanya dimiliki Kabupaten Garut, selain produk kopi asal Garut sebagai produk indikasi geografis," jelas Bupati Garut dalam sambutan yang dibacakan Sekda Garut tersebut. 

Sementara itu, Ketua PAPPRI Garut,  Diana Rubiana, selain mengapresiasi agenda tersebut, juga merasa bangga atas terlaksananya acara tersebut. 

Disebutkan Diana, PAPPRI Garut telah mendapat kesempatan yang untuk berperang aktif terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Karena itu, Diana juga mengimbau, khususnya kepada sesama insan seni dan umumnya kepada para pelaku UMKM di Garut. 

"Pendaftaran Haki atau merek akan sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM dan insan seni. Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha," tutur Diana. 

"Dengan mendaftarkan Hak Kekayaan intelektual, kita dapat terhindar dari kemiripan atau plagiarisme terhadap merek yang lain serta agar terhindar dari gugatan hukum," sambung Diana Rudiana memungkas. (Lina TG/Jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.