Menjadi Konstituen Dewan Pers ke 11, Ketum JMSI: Saatnya Penguatan Organisasi Dan Akselerasi Program


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Sejak dideklarasikan pada 8 Februari 2020 silam, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bergerak dinamis dan terus berkembang menjadi organisasi perusahaan media yang semakin matang.

Hanya dalam beberapa bulan, sudah berdiri 30 Pengda JMSI Provinsi di penjuru tanah air. Lebih dari seribu perusahaan media siber pun telah bergabung.

Sejarah JMSI memasuki babak baru setelah rapat pleno Dewan Pers menetapkan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers yang ke-11.

Menyikapi keberhasilan itu, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mengingatkan, jadi konstituen dewan pers bukan tujuan akhir.

"Menjadikan konstituen dewan pers sudah, saatnya kita melakukan penguatan organisasi dan akselerasi program," kata Teguh saat memberikan sambutan dalam Rapimnas JMSI 2022 di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (01/08/2022).

Ia mengajak para peserta Rapimnas mulai fokus menyusun kekuatan di tiap daerah.

"Bicara kuantitas berapa jumlah anggota kita di tiap provinsi? Bicara kualitas, apakah setiap anggota kita sudah terdaftar dan terverifikasi dewan pers?," tuturnya.

Sebagai organisasi perusahaan pers, Teguh mengatakan bahwa kematangan JMSI tidak sekedar dilihat dari kemampuan dalam memenuhi dua syarat diatas.

"Langkah kita selanjutnya adalah membantu teman-teman anggota JMSI agar perusahaannya sehat dan wartawan-wartawannya berkualitas," tandasnya. (Jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.