Niat Konfirmasi Penyalurkan BPNT, Seorang Jurnalis Dilecehkan Agen Mandiri


GARUT, JABARBICARA.COM-- Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Agen Mandiri di salah satu desa di Kecamatan Kersamanah, tepatnya di Desa Sukamerang, dapat diduga, selain jumlah komoditinya tidak sesuai dengan ketentuan, juga titi mangsa penggesekan kartu dengan penyaluran sembako tidak sinkron.

Terkait kondisi tersebut, seorang wartawan online, Atu Restu Fauzi, yang saat itu bermaksud mengonfirmasi, malah diperlakukan secara tidak terpuji. Pihak Agen Mandiri menunjuk-nunjuk sambil menyatakan pihaknya tidak takut oleh wartawan.

"Saya sebenarnya mau mengkonfirmasi terkait penyaluran komoditi bagi KPM yang menurut informasi penggesekan sudah dilakukan satu minggu kebelakang," ungkap Restu, Senin (29/06/2020), saat ditemui di Kantor Pemerintah Desa Sukamerang.

Setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seseorang yang bernama Engkus, pemilik Agen Mandiri tersebut, Restu langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada Ketua Ikatan Wartawan Online Garut. Hal itu bertujuan untuk meluruskan serta menyelesaiakan permasalahan yang terjadi.

"Saya langsung kontak Ketua IWO, justru apa yang salah sebagai jurnalis untuk mengkonfirmasi penyaluran yang penggesekannya dilakukan satu minggu yang lalu dan barangnya baru disalurkan," ucapnya.

Restu menjelaskan, dirinya tidak mempermasalahkan nilai, tetapi bermaksud konfirmasi waktu penggesekan. 

"Kita bukan mempersalahkan, melainkan mengkonfirmasi penggesekan yang sudah melanggar Pedum. Lho kok bisa penggesekan dilakukan terlebih dahulu dan komoditinya baru dibagikan," katanya. (Tim IWO)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.