GARUT, JABARBICARA.COM-- Pembangunan tower smartfren yang berada di wilayah kampung Nagrak desa Girimukti kecamatan Cibatu kabupaten Garut belum memiliki izin
Pembangunan tower smartfren itu sudah 20% dan sudah di pasang untuk pengocoran ceker ayam dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar dan tidak dipasang papan proyek.
" ya IMB dan papan proyek belum ada tapi pembangunan sudah 20%, itu tower-nya tower smartfren , " ujar Entis Perangkat desa Girimukti, Kamis (04/02/2021)
Untuk sementara warga Girimukti bernama Andri mengingatkan kepada pihak perusahaan tower untuk mengantongi izin terlebih dahulu.
" izin dari dinas DPMPT kabupaten Garut dan izin lingkungan jangan sampai masyarakat disini jadi terdampak akibat tower smartfren itu ," pungkasnya (Atu RF/Jb)
Belum ada komentar.