Pemdes Cibodas Dilaporkan Warga ke Kejari Garut Terkait Dana Desa


GARUT, JABARBICARA.COM - Akbar Basalamah, seorang pengacara mewakili warga Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut melapor ke Kejari Garut. Laporan itu menurut Akbar terkait dugaan adanya penyalahgunaan dalam Dana Desa tahun 2021.

Kepada awak media, Akbar menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan beberapa hari yang lalu dan seluruh berkas sudah dikirimkan ke Kejari untuk dipelajari.

"Kami menyampaikan adanya indikasi penyelewengan dana Desa Cibodas. Dan saya sampaikan sekali lagi ini bukan terkait masalah politik atau apapun, tapi kita fokus ke indikasi adanya penyelewengan," ujar Akbar, Minggu (18/07/2021)

"Kita datang ke Kejaksaan ini dalam rangka ingin membuka yang seterang terangnya permasalahan di Cibodas seperti apa dan yang menjadi pokok permasalahan itu apa," tambahnya.

"Makanya kita siap bersama warga masyarakat datang ke Kejaksaan dan inspektorat untuk melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana desa," katanya.

Terkait berapa dugaan kerugian, Akbar enggan menjelaskan. Menurutnya itu ranahnya ada di Kejaksaan dan Inspektorat.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Cibodas sampai kini belum bisa dihubungi oleh awak media untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. (Bren/JB**)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.