Pemkab Garut Terjunkan Tim APIP ke Peundeuy. Ucu Tutun Bahtiar Kami Apresiasi


GARUT, JABARBICARA.COM --Pembagununan Jalan Terusan Pangrumasan Purwajaya Kecamatan Peundeuy yang belum lama di bangun,  kini kembali Rusak Berat, diduga tak sesuai Spek, pembangunan jalan tak maksimal tersebut mendapat perhatian serius dari masyarakat termasuk orang nomor satu di kabupaten Garut. 

Bahkan Rudy Gunawan Bupati Garut membahas kondisi pembangunan jalan di Pangrumasan Purwajaya yang sempat di kunjunginya dalam Apel Senin lalu (26/12/2022, Rudy Gunawan kecewa kualitas pembangunan jalan di Purwajaya, Rudy Gunawan mengancam akan melaporkan sejumlah Rekanan Nakal ke Aparat Penegak Hukum (APH).

IMG_20221230_155235.jpg

Langkah Bupati Garut tersebut di tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim APIP ke Kecamatan Peundeuy, Rabu (28/12/2022). Sejumlah orang berseragam APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) diterjunkan ke lokasi pembangunan jalan, mereka nampak mengukur jalan, membor Jalan, mengambil sampel material jalan dan lain sebagainya.

Deny R, ST, M.Si, dari UPT Laboratorium PUPR Kabupaten Garut saat dikonfirmasi Media via chat aplikasi perpesanan, Deny R, ST, M.Si,  membenarkan hari Rabu kemarin kami melakukan pengambilan sampel/ benda uji untuk diperiksa di puslitbang Bandung terkait dengan adanya Aduan Masyarakat ( Dumas ) yang masuk ke Inspektorat kabupaten Garut. 

Jadi kami dari Laboratorium PUPR diminta oleh inspektorat untuk mengambil data/ benda uji yang selanjutnya akan diperiksa terkait dengan mutu oleh Puslitbang atau Pusjatan Bandung.

"Adapun hasil dari pemeriksaannya diserahkan oleh inspektorat hari ini dan hasilnya kami belum tahu," ujar Deni R, ST, M.Si dari UPT Laboratorium PUPR Kabupaten Garut.

Alih Yana, S.Ip, M.Si Tim APIP dari Inspektorat Kabupaten Garut saat di konfirmasi Media membenarkan hari Rabu (28/12/2022). Tim melakukan cek fisik lapangan dan permintaan dokumen untuk bahan analisa.

Ini lagi di Polban Teknik Sipil Bandung lagi uji kwalitas, Hasil uji mutu biasanya 1 minggu kalau lagi kosong di Polbannya.

"Langkah APIP, kami lagi proses,  analisa lebih rinci," ujar Alih Yana

Ucu Tutun Bahtiar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Peundeuy, mengapresiasi langkah Pemkab Garut yang serius dan peduli akan kualitas pembangunan di kecamatan Peundey

Di terjunkannya Tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP )," lanjut Ucu Tutun Bahtiar, merupakan langkah tepat dan bijak Pemkab Garut dalam mengontrol dan mengawasi pembangunan yang didanai oleh uang Rakyat.

Ucu Tutun Bahtiar menjelaskan, setahu saya APIP dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 

Dan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, PP No 18 Tahun 2016 direvisi menjadi PP No 72 Tahun 2019 untuk memperkuat fungsi pengawasan APIP.

"Tugas APIP dalam pengadaan barang dan jasa, sudah diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010, APIP melakukan pengawasan intern atas pengelolaan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara," tutur Ucu Tutun Bahtiar

"Semoga dengan di terjunkannya Tim APIP Pemkab Garut di kecamatan Peundeuy dapat Mengungkap potensi kerugian Negara dalam Pembagunan Jalan Terusan Pangrumasan dan Purwajaya," pungkas Ucu Tutun bahtiar. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.