Perkarakan RSUD dr. Slamet Garut, Keluarga Almarhum Yogi Resmi Tunjuk YLBH Lingkar Samudra Indonesia sebagai Kuasa Hukum


GARUT, JABARBICARA.COM--  Ayah  dari almarhum Yogi Rizmaya Dzauki, pasien yang meninggal usai ditangani Rumah Sakit Dr Slamet Garut, hari ini resmi menunjuk kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lingkar Samudra Indonesia.

Demikian disampaikan Acep Dani Hamdani, adik Agus Rustandi saat dihubungi media. Selasa (09/06/2020)

Acep Dani Hamdani menjelaskan, pihak keluaga memutuskan untuk secara resmi memperkarakan dugaan kelalaian pihak RSUD dr. Slamet Garut setelah bermusyawarah,  berkonsultasi, serta melakukan kajian-kajian bersama beberapa penasehat hukum, Lembaga lembaga Bantuan Hukum, aktivis dan beberapa pihak yang lainnya.

"Kami pihak keluarga memutuskan hari ini resmi menunjuk YLBH Lingkar Samudra Indonesia sebagai kuasa hukum," kata Acep.

Menurut Acep, langkah tersebut dilakukan demi keadilan.

"Kami akan melakukan somasi, gugatan, atau memperkarakan dugaan kelalaian, kecerobohan yang dilakukan pihak Rumah Sakit saat menagani anggota keluarga kami. Kami ingin memperoleh keadilan," kata Acep.

Diungkapkan kepada media, Acep Dani Hamdani mewakili keluarga beserta kerabat,  menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada  para pihak yang telah peduli serta memberikan saran, masukan, dan dorongan semangat kepada keluarga. 

"Kami mendapatkan banyak masukan dan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya mencari keadilan ini. Kami sangat nenghargai serta mengucapkan banyak terimakasih," pungkas Acep Dani Hamdani. (Ridwan F) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.