PERSIB Puncaki Klasemen Group C Piala Presiden 2022, Bali United Gugur


PERSIB Puncaki Klasemen Group C BANDUNG, JABARBICARA.COM - Tim kesebelasan asuhan Robert Rene Alberts Persib Bandung sukses mengunci puncak klasemen akhir Grup C Piala Presiden 2022 setelah dalam laga terakhir mengalahkan Bhayangkara FC  dengan skor 1-0 pada Selasa (21/06/2022) malam.

Di sisi lain, Bali United selaku juara bertahan Liga 1 Indonesia dalam dua musim terakhir harus tersingkir.

Bertanding di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Persib Bandung tampil solid dan berhasil meraih kemenangan tipis 1-0.

Gol penentu kemenangan Persib Bandung dicetak oleh striker asal Brasil, David Da Silva, pada menit ke-36.

Kemenangan atas Bhayangkara FC ini membuat Persib Bandung lolos ke perempat final atau 8 besar Piala Presiden 2022 dengan status juara Grup C.

Persib berhak menempati puncak klasemen akhir Grup C setelah mengumpulkan tujuh poin dari tiga pertandingan.

Rincian dari hasil tiga pertandingan Persib Bandung di Grup C adalah sekali imbang dan meraih dua kemenangan beruntun.

Dengan raihan tujuh poin, Persib unggul tiga angka atas Bhayangkara FC serta Bali United yang secara berurutan menempati peringkat ketiga dan keempat.

Jumlah gol dan selisih gol Bali United sebenarnya identik dengan Bhayangkara FC.

Dari tiga pertandingan, kedua tim itu mencetak tiga gol dan kebobolan tiga kali.

Namun, Bhayangkara FC lebih berhak menempati peringkat kedua klasemen akhir Grup C karena unggul head to head atas Bali United.

Sebelumnya, Bhayangkara FC sukses menumbangkan Bali United asuhan Stefano "Teco" Cugurra dengan skor tipis 2-1.

Dengan demikian, Bali United dipastikan tersingkir dari Piala Presiden 2022 mengikuti jejak juru kunci Grup C, Persebaya Surabaya.

Bajul Ijo, julukan Persebaya, sudah gugur terlebih dahulu setelah hanya mampu meraih satu poin dari tiga pertandingan Grup C.

Hingga saat ini, sudah ada empat tim yang dipastikan tersingkir di fase grup Piala Presiden 2022.

Dua tim lainnya berasal dari Grup A, yakni Persik Kediri dan Persikabo 1973. (kps/**)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.