Polisi Cirebon Tangkap Begal Bercelurit, Seorang Lagi Masih Diburu


CIREBON, JABARBICARA.COM-- Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang begal yang sudah beraksi sebanyak sembilan kali. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron.

"Tersangka pencuri dengan kekerasan (begal) yang kami tangkap berinisial PG," kata Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Jawa Barat, melansir Antara, Kamis, (04/02/2021).

Dia menerangkan, tersangka PG melakukan tindak kejahatan tidak seorang diri. Namun dia bersama rekannya saat ini masih dinyatakan buron.

Dia menjelaskan, saat beraksi tersangka PG dan rekannya mengancam korban menggunakan celurit. Saat korban sedang sendirian, tersangka langsung mengalungkan celurit di leher korbannya.

Selanjutnya tersangka mengambil telepon genggam yang ada pada korbannya, kemudian langsung melarikan diri. Namun ketika korban melawan, maka tersangka tidak segan untuk melukainya.

"Tersangka setiap kali melakukan aksinya pasti mengancam korban menggunakan celurit dan langsung mengambil barang berharga," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Imron, PG bersama temannya yang saat ini buron sudah melakukan tindak kejahatan yang sama sebanyak sembilan kali. Sedangkan hasil kejahatan berupa telepon genggam dan barang lainnya dijual di pasar rongsok yang berada di Kota Cirebon.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, di antaranya yaitu telepon genggam dan juga senjata tajam berjenis celurit yang digunakan mengancam korban. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," terangnya (**/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.