Polsek Cibatu Polres Garut Kembali Lakukan Penertiban Knalpot Bising Di SMAN 3 Garut


GARUT, JABARBICARA.COM -- Dengan adanya laporan dari masyarakat kecamatan Cibatu jajaran Kepolisian Sektor Cibatu kembali melakukan penertiban knalpot bising di tempat sarana pendidiikan yaitu di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Garut. 

Menurut keterangan Kapolsek Cibatu IPTU Asep Saefudin, SH, bahwa ada 20 motor yang memakai knalpot bising dan di amankan di kantor Polsek Cibatu. 

"Ini bukan razia yah tapi ini penertiban knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolsek Cibatu IPTU Asep Saefudin, SH, di Mako Polsek Cibatu, Rabu (12/10/2022) 

IMG-20221012-WA0030.jpg

Pihak SMAN 3 Garut juga mendukung dengan adanya penertiban motor siswa yang memakai knalpot bising. 

"Tidak hanya penertiban kenalpot saja kami bersama anggota melakukan pembinaan dalam mengendarai kendaraan bermotor terutama dalam kelengkapan persyaratan tekhnis sesuai dengan Undang Undang Lalulintas pasal 285 ayat 1 YO pasal 106 ayat 3, dan Undang Upndang nomer 2 tahun 2009 tentang berlalulintas angkutan jalan ," katanya 

Dari 20 unit kendaraan yang kejaring hanya 5 unit yang di lepas karena sudah dilengkapi surat maupun plat nomer kendaraan. 

"dan yang tidak lengkap kami amankan di kantor Polsek Cibatu," singkatnya. (Atu/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.