Polsek Limbangan Polres Garut Tertiban Knalpot Bising


GARUT, JABARBICARA.COM-- Panit I Lantas Polsek Limbangan Polres Garut, Aiptu Acep Rahman, memimpin pelaksanaan penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polsek Limbangan Polres Garut yang bertempat di depan Mapolsek Limbangan dengan menurunkan 4 Personel, yakni Aiptu Acep Rahman, Aiptu Iing, SH, Brigadir Arman, dan Brigadir Iwan, Kamis (11/11/2021).

Disampaikan Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo, pada Kamis, 11 Oktober 2021, pihaknya melakukan penertiban knalpot bising sebagai instruksi pimpinan.

"Hari ini kami melakukan penertiban knalpot bising, sesuai dengan intruksi pimpinan, dan juga sebagaimana sudah dideklarasikan beberapa hari yang lalu tentang penolakan terhadap knalpot bising di Kabupaten Garut," ungkap dia.

Dalam penertiban kali ini, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Limbangan melakukan penindakan pada warga yang menggunakan kenalpot bising, juga melakukan penindakan kasat mata lainnya, serta melakukan penindakan dengan cara Humanis.

"Dan selain itu kami melaksanakan imbauan protokol kesehatan," kata dia.

Disebutkan Kapolsek, dari pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut dapat diamankan knalpot di luar standar.

"Hasil dari penertiban, kami mengamankan 10 knalpot yang tidak standar," terang dia.

"Tentunya jajaran Polsek Limbangan mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor agar segera mengganti knalpotnya yang tadinya tidak standar ke knalpot Standar. Ini demi menjaga kenyamanan para pengguna jalan serta masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan," sambung Kapolsek Limbangan memungkas. (T Gempur)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.