Presiden Jokowi Sebut Pengganti Menpan-RB masih Dalam Proses.


JABARBICARA.COM -- Presiden Joko Widodo menyebut penggantian posisi mendiang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, masih dalam proses.

"Belum, masih dalam proses semuanya," ujar dia, dalam keterangannya di sela kegiatan menyerahkan bantuan sosial bagi pedagang di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/07/2022).

Ia menyampaikan bahwa saat ini dia masih menunggu, karena situasi masih dalam keadaan berduka.

"Kita juga menunggu, masih berduka," ujar dia. 

Tjahjo Kumolo wafat 1 Juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Saat ini dia telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk merangkap jabatan sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selama 4-15 Juli 2022. Penunjukan itu berdasarkan surat edaran nomor B-596/M/D-3/AN.00.30/07/2022 yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, saat dikonfirmasi, membenarkan informasi tersebut. (Ant/jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.