JABARBICARA.ID — Ketidakmampuan bayi untuk berbicara membuat banyak orang tua kesulitan memahami
si buah hati. Padahal, memahami bayi penting untuk mengetahui apa yang
dialaminya, termasuk soal kesehatan pendengaran.
Data global menunjukan 34 juta anak-anak mengalami masalah
pendengaran, termasuk di dalamnya yang diderita sejak bayi. Di Indonesia,
diperkirakan 5 ribu bayi lahir dengan gangguan pendengaran setiap tahunnya.
Namun, para orang tua tak perlu khawatir. Gangguan
pendengaran pada bayi dapat dideteksi dini. Semakin cepat deteksi dan
penanganan, semakin besar pula peluang untuk kesembuhan. Seperti
dilansir dari CNN INDONESIA, Selasa,
(12/03/2019).
Spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan, dr Hably
Warganegara menyebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk
mendeteksi dini pendengaran bayi.
"Orang tua bisa melakukan observasi respons bayi terhadap
suara pada bayi berusia 0-1 bulan," kata Hably dalam diskusi media dengan Rumah
Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu (27/02/2019).
Bayi dengan pendengaran normal akan menunjukkan beberapa
respons terhadap suara keras atau yang tiba-tiba. Amati respons yang muncul
berupa refleks moro atau terkejut seperti gerakan dengan memanjangkan lengan
dan menekuk kaki.
Bayi juga akan mengejapkan mata, mengerutkan wajah, dan
berhenti menyusu atau mengisap lebih cepat. Pernapasan bayi saat mendengar
suara juga biasanya akan lebih cepat seiring dengan ritme jantung yang
bertambah cepat. Pada bayi yang lebih besar, mereka juga akan menoleh untuk
mencari sumber bunyi.
"Coba saja diuji di rumah, didengarkan suara kencang
seperti bunyi klakson, suara pintu tertutup, atau tepuk tangan dari
belakang," ucap Hably.
Jika hal-hal ini tak dilakukan bayi, orang tua patut curiga
dan segera melakukan pemeriksaan pendengaran pada dokter.
Pada usia lanjut, bayi yang memiliki masalah pendengaran umumnya
tak bisa mengoceh atau mengeluarkan suara pada usia 12 bulan. Pada usia 18
bulan, bayi juga tidak dapat menyebut satu kata dan pada 24 bulan,
perbendaharaan kata kurang dari 10 buah. Pada usia 30 bulan, bayi juga belum
dapat merangkai dua kata.
Demi deteksi dini yang lebih tepat, orang tua dianjurkan
untuk melakukan pemeriksaan Oto Acoustic Emission (OAE). Pemeriksaan ini akan
memperlihatkan kondisi pendengaran bayi secara akurat. Menurut Hably, tes ini
sudah diwajibkan pada setiap anak di Amerika Serikat dan Eropa.
"Skrining OAE ini semestinya dilakukan pada semua bayi
baru lahir. Di Indonesia belum semua," ujar Hably.
Jika terdapat masalah pada pendengaran bayi, segera hubungi
dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat. Gangguan
pendengaran pada bayi dapat ditangani dengan pemberian obat-obatan, antibiotik,
pemasangan alat bantu dengar, implan koklea, dan terapi wicara. (TG/IK)
Belum ada komentar.