Rakor dan Evaluasi Program Sembako di Kec. Karangtengah, Beras untuk KPM harus Berlabel


GARUT,JABARBICARA.COM- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut, Senin (05/10/2020), Tim Koordinasi (Tikor) tingkat Kecamatan Karangtengah menggelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berubah menjadi Program Sembako.

Rakor dan evaluasi bantuan sosial pangan tahun 2020, "Program sembako merupakan pengembangan dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai transformasi bantuan pangan untuk memastikan menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, " ujar Hilman selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karangtengah.

Program sembako dapat memberikan dan membantu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan melalui pembelian bahan pangan tersebut melalui e-warung atau elektronik warung gotong royong atau agen yang sudah ditunjuk dalam program sembako.

Komuditas pangan mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya pemerintah membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam mengurangi beban pengeluaran sehari-hari, setiap KPM menerima Pangan Sembako senilai Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu rupiah ) Per KPM, papar Hilman

Jumlah Total KPM BNI sebanyak 1453 KPM dan jumlah perluasan Mandiri sebanyak 843 KPM.

"Hasil evaluasi ditemukan Kartu Sejahtera Sosial BNI sebanyak 140 KKS dalam kondisi Error, ganda tidak ada saldo dan lain lain", papar Hilman.

Camat Karangtengah, Dra, Hj Eti Nurul Hayati M,Si , kepada media mengatakan, "Alhamdulilah hari ini kami pemerintah kecamatan Karangtengah bersama tim koordinasi kecamatan, TKSK, para Kepala Desa dan agen E- Waroeng telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk memastikan program Bantuan Sembako sampai ke KPM, serta KPM memperoleh sembako yang berkualitas."

"Rapat Koordinasi dan Evaluasi berjalan lancar, untuk para agen agar menyalurkan beras yang Berlabel sesuai dengan Permendag 59 Tahun 2018, Ujar Camat Karangtengah

Rakor dihadiri para 10 Agen E-Waroeng, para Kepala Desa, Camat Karangtengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si, Sekmat selaku Tikor Enung Karwati S.Sos.M.Si , Kasi Kesra Leni dan Hilman selaku TKSK kecamatan Karangtengah. (RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.