Ridwan Kamil : Vaksin Covid-19 Terbagi 2, Berbayar Dan Gratis


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, keputusan soal vaksin Covid-19 berbayar atau gratis bukan kewenangan daerah. Pasalnya, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai digratiskan atau dibeli. Tetapi diputuskan oleh pemerintah pusat.

Ridwan Kamil menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, saat mempertanyakan keputusan vaksin Covid-19. Pasalnya, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai digratiskan atau dibeli, apakah vaksin digratiskan atau dibeli.

“Soal vaksin kewenangannya bukan lagi daerah. Vaksin itu diputuskan pusat. Jadi daerah hanya mengamankan betul-betul apa yang dibutuhkan pusat,” ucap Emil, panggilan Ridwan Kamil- di Bandung, Senin (14/12).

Emil menjelaskan, untuk vaksin terbagi menjadi dua bagian. Sebab sesuai dengan kebutuhan. Antara lain vaksin gratis dan vaksin berbayar.

“Per hari ini sama vaksin terbagi dua, ya. Jadi yang menengah ke bawah itu gratis oleh BPJS. Sementara menengah ke atas itu bayar secara mandiri,” katanya.

Menurut pria lulusan University of California itu, vaksin mandiri (berbayar) sangat disambut baik oleh masyarakat. Sebab tidak harus mengantre di puskesmas. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan timnya.

“Kalau mandiri, bisa di rumah sakit-rumah sakit, di klinik-klinik pribadi dan sebagainnya. Sehingga memudahkan mereka yang mampu tidak usah berlomba-lomba dengan yang gratis. Jadi kalau ditanya gratis, ada,” katanya.

Vaksinasi mandiri ditujukan bagi kelompok masyarakat menengah atas, sedangkan vaksinasi gratis ditujukan untuk masyarakat menengah bawah. ***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.