Robi Tokoh Muda Cibatu Menilai Pendirian 'Taman Kuliner Cibatu' Tidak Melabrak Aturan


GARUT, JABARBICARA.COM -- Tokoh Muda Kecamatan Cibatu, Robi Taufiq Akbar yang juga putra daerah Cibatu, menilai pembangunan Taman Kuliner Cibatu (TKC) tidak melanggar aturan seperti yang ditudingkan pihak pengelola pasar Cibatu. Hal ini setelah aksi unjukrasa terang benderang persoalan yang terjadi tersebut.

“Kalau melihat isi surat yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup Garut yang di desposisi Bupati Garut, lahan tersebut sudah bukan lagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Soalnya lahan milik PT KAI tersebut kontraknya dengan Pemkab Garut sudah berakhir dan tidak di perpanjang kembali,” ujar Robi Taufiq Akbar, Senin(10/10/2022).

Menurut Robi, kepastian tidak melabrak aturan dalam pendirian Taman Kuliner Cibatu, setelah adanya kunjungan yang dilakukan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan ke lokasi. Yang mana orang nomor satu di Garut langsung mengetahui secara langsung kalau yang berjualan semuanya kuliner tidak ada yang berjualan sembako.

“Ya, saya menilai aksi unjukrasa yang dilakukan para pedagang pasar alasannya takut jadi pasar tandingan sudah terjawab dengan adanya kunjungan Bupati Garut ke lokasi,” ucapnya.

Robi meyakini adanya Taman Kuliner Cibatu, merupakan langkah awal dalam bangkitnya perekonomian di Cibatu serta bangkitnya UMKM.

“Ini langkah awal bangkitnya ekonomi setelah dua tahun terpuruk dilanda pandemi Covid-19,” tegasnya.

Sebagai putra daerah meminta konflik-konflik yang selama ini tengah di bangun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab segera dihentikan. Apalagi konflik tersebut dibangun untuk memecah belah kekompakan masyarakat Cibatu dalam meningkatkan perekonomian. ***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.