SK Penempatan PPPK Guru Dibatalkan, Fungsionaris Golkar: Ini Tamparan Bagi Semua


[Rd H Holil Aksan Umarzen, Fungsionaris DPP Partai Golkar (poto istimewa)]

BANDUNG, JABARBICARA.COM -- Para guru honorer PGP1 (Pasing Grade Prioritas Satu) asal Kabupaten Garut yang sudah lulus seleksi ASN Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 merasa resah menyusul terbitnya surat pengumuman dari Dirjend GTK No: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 (Prioritas Satu) pada Seleksi ASN P3K Tahun 2022.

Kejadian itu mengundang perhatian tokoh Kabupaten Garut, Holil Aksan Umarzein. Ia merasa prihatin atas nasib yang menimpa para guru tersebut.

"Ini jadi tamparan bagi kita semua," kata pria yang dikenal juga sebagai Ketum Forkodetada Jabar (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat), Kamis (16/03/2023).

Menurut Holil, guru yang profesional dan kompeten adalah salah satu kunci dalam meningkatkan mutu pendidikaan.

"Sejatinya, pengangkatan dan penempatan guru honorer jadi PPPK adalah upaya untuk memiliki guru yang profesional. Dari kejadian ini kita bisa mengukur sampai dimana komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru," ujar Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) itu.

Sosok yang sering disapa Haji Holil itu menyayangkan, besarnya anggaran pendidikan dan riuhnya jargon pemerintah soal pembangunan sumber daya manusia (SDM) tak didukung oleh sistem birokrasi yang efektif dan efesien.

"Birokrasinya masih ruwet. Terus, kalau ada masalah, semua saling lempar tanggungjawab,"tutur salah satu tokoh penginisiasi daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat tersebut.

Diakui Haji Holil, urusan pembangunan SDM bukan hanya tanggungjawab lembaga eksekutif. "Para wakil rakyat di lembaga legislatif juga harus aktif melakukan pengawasan terhadap Kementerian Pendidikan dan Kementerian PAN RB," ujar Fungsionaris Golkar yang maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Garut dan Tasikmalaya ini.

Tak kalah pentingnya, cetus Haji Holil, para wakil rakyat dan tokoh-tokoh masyarakat wajib melakukan advokasi agar SK penempatan para guru honorer tersebut tak jadi dibatalkan.

"Jadi semua stakeholder ikut terlibat sesuai dengan porsi masing-masing. Bukankah kita ingin segera menjadikan besarnya jumlah penduduk Jawa Barat sebagai Human Capital?" pungkasnya dengan sebuah pertanyaan retoris. [Rmol]


0 Komentar :

    Belum ada komentar.