Taufik Hidayat dari PAN: Pemkab Garut Wajib Lindungi Rakyatnya


GARUT, JABARBICARA.COM-- Sekertaris Fraksi PAN DPRD Garut, Taufik Hidayat, SHi, menyatakan, merupakan  kewajiban Pemkab Garut melindungi warganya, menangani secara cepat warga yang terinfeksi Covid-19. Wabah virus corona itu sendiri di Kabupaten Garut yang terindikasi ODP dan PDP sudah mencapai 500 kasus. Kasus positif bertambah 1, berasal dari Kecamatan Selaawi Garut Utara.

Hal tersebut diungkapkan Taufik sebagai apresiasi atas adanya apel siaga yang dilakukan Bupati Garut --diwakili Asda di Alun-Alun Kecamatan Limbangan yang diikuti perwakilan dari 7 kecamatan, saat dikonfirmasi jabarbicara.com, Rabu (15/04/2020) 

"Kami dari DPRD Garut memberikan apresiasi kepada Pemkab Garut yang telah responsif dan aspiratif terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat terkait Covid-19," ungkap dia. 

Menurut Taufik, orang yang sudah terbukti positif Covid-19 harus cepat diisolasi serta di wilayah bersangkutan harus dilaksanakan aturan social distancing atau jaga jarak secara ketat. Hal itu supaya tidak berdampak luas. 

Taufik Hidayat, yang juga dipercaya sebagai Sekum KPP DOB KAB. GATRA, menjelaskan setelah adanya pertemuan dengan Bupati Garut saat Paripurna LKPJ 2019, Bupati menyatakan akan memberikan bantuan di bawah 1 juta bagi pelaku usaha ekonomi mikro untuk membayar hutang ke bank emok. 

"Setelah itu, tidak ada lagi bank emok yang lainnya berkeliaran di wilayah Kabupaten Garut," Pungkasnya. (Aep S/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.