Terkait Kasus Pembangunan Bumi Perkemahan, Kadispora Garut Jadi Tersangka


JABARBICARA.ID:-- Terkait kasus pembangunan bumi perkemahan (buper) di kawasan kaki gunung Guntur, seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Garut dipastikan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Dikutip dari PIKIRAN RAKYAT.COM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Azwar, menyebutkan pejabat yang akan segera menjalani proses persidangan di PN Garut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut, Kuswendi. Hal ini menyusul adanya pelimpahan berkas kasus yang diterimanya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar belum lama ini serta penetapan Kuswendi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami memang telah menerima limpahan berkas kasus dugaan penyelewengan pembangunan bumi perkemahan yang dilaksanakan Dispora Garut dari Polda Jabar. Pelimpahan berkas tersebut kami terima sekitar sebulan yang lalu," ujar Azwar saat dihubungi wartawan "Kabar Priangan" , Rabu (27/02/2019).

Azwar mengatakan, bahwa penyidikan kasus dugaan penyelewengan pembangunan buper ini sebelumnya memang dilakukan pihak Polda Jabar. Setelah proses penyidikan selesai, oleh Polda Jabar berkasnya kemudian dilimpahkan ke Kejari Garut sekitar sebulan lalu.

Kemudian oleh pihak Kejari, tutur Azwar, berkas itu pun dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Garut guna memasuki masa persidangan. Dengan demikian kini pihak Kejari tinggal menunggu penetapan hari persidangan dari Pengadilan negeri Garut.

"Informasi yang kami terima, persidangan atas kasus dugaan penyelewengan pembangunan buper oleh Dispora ini akan dimulai besok (hari ini). Terhadap tersangka dalam kasus ini, yakni Kadispora Garut Kuswendi, hingga saat ini belum dilakukan penahanan," kata Azwar.

Kabar kasus yang menimpa Kadispora Garut, yang pemeriksaanya dilakukan Polda Jabar, sebenarnya sudah beredar cukup lama. Sekitar pertengahan September 2018, para pejabat di lingkungan Pemkab Garut dikagetkan dengan kabar tersebut.

Namun saat itu kasus yang menyebabkan Kuswendi diperiksa Polda Jabar masih belum jelas, karena ada yang menyebutkan masalah pembangunan Lapang Jayaraga, masalah pembangunan sport hall Ciateul, dan ada juga yang menyebutkan masalah pembangunan buper di kawasa kaki Gunung Guntur.

Kabar tentang pemeriksaan terhadap Kuswendi ini bukan hanya beredar dari mulut ke mulut tapi juga melalui pesan WA dan media sosial. Sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut bahkan ada yang sempat menanyakan kebenaran berita tersebut kepada wartawan.

Kapolres Garut AKBP Budi satria Wiguna yang sempat dimintai tanggapannya tentang beredarnya kabar tersebut, saat itu membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kuswendi termasuk sejumlah stafnya oleh pihak Polda Jabar.

"Memang benar ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai Dispora Kabupaten Garut, termasuk kepala dinasnya. Namun pemeriksaan dilakukan oleh pihak Polda Jabar, bukan Polres Garut," ujar Budi saat itu.

Bupati Garut Rudy Gunawan saat itu juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Kuswendi. Menurutnya, dari laporan yang diterimanya, pemeriksaan dilakukan Polda Jabar terkait pembangunan buper yang berlokasi di kawasan kaiki Gunung Guntur, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Bahkan Rudy mengakui jika dirinya mendapatkan laporan terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terkait pembangunan buper tersebut langsung dari Kuswendi. Saat itu status Kuswendi sendiri masih sebagai saksi.

"Katanya pihak Polda mempermasalahkan dugaan pembangunan buper yang tanpa disertai izin lingkungan," kata Rudy. (IK/Fj)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.