Terlalu, Insentif RT/RW, BPD dan Kader Belum Dibayarkan oleh Pemdes Sadang Sucinaraja


GARUT, JABARBICARA.COM -- Profesionalisme tata kelola keuangan Pemerintahan Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja dipertanyakan warganya. Pasalnya sejumlah Insentif hampir lebih dari enam bulan belum dibayarkan oleh Pemdes Sadang Sucinaraja.

Diduga proses pencairan anggaran di Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut bermasalah dan berpotensi terjadi praktek dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pengelola keuangan, dan terindikasi terjadi manipulasi dan pemalsuan sejumlah dokumen dalam pengelolaan anggaran.

Pasalnya proses pencairan Anggaran tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar, padahal ada beberapa point Anggaran yang terlambat seperti permberian insentif untuk RT/RW, BPD dan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahun Anggaran 2022.

Akibatnya para Kader Posyandu, RT dan RW hingga unsur BPD pun sempat mempertanyakan hal itu ke pihak Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut, mereka mengakui belum menerima insensif atau gaji selama 6 bulan terhitung dari bulan Oktober, November, Desember tahun 2022 dan bulan Januari, Pebruari dan Maret tahun 2023.

Menurut keterangan beberapa RW membenarkan belum diterimanya insentif tersebut, bahkan pihaknya telah menanyakan kepada pihak Pemdes Sadang atas keterlambatan insensif tersebut, jawabnya anggarannya belum turun.

Lanjut salah seorang RW yang tidak mau disebut namanya, buat dirinya pribadi insentif tersebut tidak jadi masalah tidak di berikan kepada dirinya, asal jelas diperuntukan untuk apa? Kami para RW dan RT bahkan mungkin para kader yang nominalnya tidak seberapa sudah berulang kali menanyakan hak kami tersebut kepada Sekdes dan Bendahara desa Sadang, namun itu tadi jawabannya selalu belum cair, ujarnya

Sepengetahuannya insentif tersebut cair per tri wulan, namun untuk tahun 2023 rekan rekan RW dan RT di desa lain bulan Pebruari telah menerima insentif tersebut, dan kami para RW dan RT di Desa Sadang menanyakan lagi hak kami ke Pemdes Sadang dan mereka berdalih harus buka rekening dulu nanti di transfer langsung, ujar orang orang desanya.

Beda halnya dengan para kader saat di konfirmasi mereka tidak mau menjelaskan tentang belum menerimanya insensif tersebut, namun ada salah seorang kader mengatakan anggaran untuk PMT tahun 2022 sejak bulan Maret tidak turun, padahal PMT tersebut yang setiap bulannya harus diberikan kepada balita, oleh sebab itu saat ini mereka memboikot segala jenis kegiatan Posyandu, termasuk imunisasi polio yang serempak harus dilaksanakan oleh seluruh posyandu di seluruh Indonesia.

Terkait hal ini kami sudah mendatangi Desa Sadang dan menelopon Sekdes beberapa kali untuk melakukan klarifikasi kebenaraan kabar RW/RY dan kader yang belum menerima insensif selama 6 bulan, namun sangat di sayangkan pihak desa dalam hal ini Kades, Sekdes dan Bendahara saat mau di konfirmasi tidak ada di kantor desa dan coba di telopon tidak di angkat, ungkapnya, Kamis (06/04/2023).

Kepala Desa Sadang Kecamatan. Sucinaraja Kabupaten Garut Dedi Sobantara mengakui bahwa uang Insentif RT/RW dan BPD serta Kader belum dibayar sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

Selain itu untuk bulan Januari sampai dengan Maret 2023 pun belum dibayarkan karena terpakai (dipinjam) uangnya oleh Bendahara Desa Sandi, jumlah uang Insentip RT/RW dan BPD serta Kader yang terpakai seluruhnya kurang lebih sebesar Rp. 30 Juta Rupiah.

Ditempat tinggalnya Dedi, mengakui bila kesalahan bawahannya tersebut merupakan kesalahan dirinya yang terlalu percaya terhadap Bendahara Desa, dan itu menjadi tanggung jawabnya, ujar Dedi Sobantara, Kamis (06/04/2023).

Kades mengaku kaget dengan ulah Bendahara Desa tersebut, yang berani menggunakan anggaran yang diperuntukan untuk membayar Insentif RT/RW, BPD dan Kader tersebut, pungkasnya. (Team)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.