Tikor Bansos Pangan Kecamatan Pakenjeng, Lakukan Monitoring , Klarifikasi dan Verifikasi Informasi


GARUT,JABARBICARA.COM,- Beredarnya informasi di jejaring Media Internet terkait pemberitaan salah satu Media Online yang Berjudul " Diduga Dipotong Oknum, Warga Pasirlagu Terima Beras BPNT Hanya 5 Kg"

Informasi yang beredar sejak Rabu tanggal 13 Januari 2021, direspon cepat Forkompimcam Kecamatan Pakenjeng.

Suherman Camat Pakenjeng saat di konfirmasi media mengatakan, "kami sudah menugaskan Tim Koordinasi (Tikor) Bansos Pangan untuk mengecek kebenaran Informasi tersebut, sekarang Kasi Kesra dan TKSK Kecamatan Pakenjeng sedang menelusuri kebenaran Informasi tersebut," ujar Suherman saat di temui Media di halaman kantor kecamatan Pakenjeng, Kamis (14/01/2021).

Suherman Camat Pakenjeng

Untuk Program Bansos Pangan Atau BPNT pada tahun 2020 lalu kami selaku Forkompimcam telah melaksanalan pembinaan dan evaluasi dalam beberapa kesempatan pada rapat Koordinasi tingkat kecamatan yang di pimpin langsung oleh Camat sebanyak 4 kali di tahun 2020 sedangkan kegiatan pembinaan rakor di tingkat kecamatan pada tahun 2020 dilaksanakan sebanyak 8 kali, dokumentasi dan berita acara kegiatan tersebut ada, papar Suherman Camat Pakenjeng.

Benni, Ketua Tikor Bansos Pangan Kecamatan Pakenjeng di dampingi Asep Somantri selaku kasi Kesra kecamatan Pakenjeng dan Abdurrahman Laka Selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Pakenjeng memaparkan hasil klarifikasi / verifikasi informasi ke 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kampung Babakan Jambu Desa Pasirlangu kecamatan Pakenjeng, sebanyak 45 KPM BPNT Perluasan Mandiri menyatakan tidak merasa di potong beras sebanyak 5 Kg, peryataan ke 45 KPM tersebut di tuangkan dalam berita Acara .

Karmila Agen Mandiri saat di temui Media menjelaskan jumlah dan komponen sembako yang di salurkan ke KPM, per KPM mendapatkan 10 Kg beras, 1 Kg Daging Ayam, 15 Butir telur, 1 Kg Buah Jeruk dan tahu jelas Karmila Agen Mandiri di Desa Pasirlangu.

Abdurrahman Laka selaku TKSK Kecamatan Pakenjeng mengatakan, barusan telah dilakukan crosscek kelapangan terkait informasi yang beredar, crosscek ke KPM, Ketua RW 04, ketua RT 02 dan 04 , Agen Mandiri, dan hasil cek kelapangan kami tuangkkan dalam berita Acara yang di tanda tangani oleh Kasi Kesra, Kasi Trantib, TKSK, Agen Mandiri, Ketua RW 04, RT 02 dan 04, ketua BPD, Kepala Desa dan 45 KPM yang menyatakan tidak pernah merasa di potong beras sebanyak 5 Kg.

Sedangkan untuk setiap KPM yang memberikan kebijakan kepada warga yang tidak menerima bantuan sosial pangan itu di luar ke wenangan kami selaku TKSK.

"Dengan kejadian ini kami akan lebih meningkatkan kembali edukasi baik ke KPM maupun Agen, sedangkan untuk KPM bila ada kendala atau permasalahan segera melaporkan ke TKSK," ujar Abdulrahman Laka .

Selain itu lanjut Abdurrahman laka ada kendala yang kami hadapi di lapangan, beberapa kendala antara lain luas wilayah di kecamatan Pakenjeng dari satu desa ke desa lainnya cukup jauh dan dari tiga belas desa yang ada di kecamatan Pakenjeng tiga desa masih kesulitan akses internet sehingga sering menyulitkan dalam proses pelaporan dan informasi, sedangkan tenaga TKSK di kecamatan hanya satu orang, ujar Abdurahman Laka .( RF/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.