Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan


JABARBICARA.COM- Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto. Joddy kini ditahan di Polres Jombang.

"Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Sedangkan Pasal 311 ay5at 5 berbunyi; “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Salah satu dasar penetapan tersangka terhadap Joddy karena melanggar aturan rambu lalu lintas terkait batas maksimal kecepatan 80 KM/jam.

Sementara, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sempat menyebut Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan 130 KM/jam sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Hendry, Minggu (07/11/2021).

Penyidik menyita handphone milik Joddy sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan ini.

"Seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.

Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November lalu. Sementara tiga orang lainnya, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat.

Semula, kepada polisi Joddy mengaku mengantuk sehingga tak bisa mengendalikan kemudi. Belakangan ramai dibahas Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum kecelakaan.

Kini, Vanessa dan sang suami telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.