Tuntut Bupati Mundur dengan Ikhlas, Aliansi D'Ragam Kembali Turun ke Jalan


GARUT, JABARBICARA.COM-- Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D'RAGAM) kembali berunjuk rasa dalam upaya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya. Kamis (06/01/2022)

Disebutkan, unjuk rasa yang merupakan kelanjutan unjuk rasa sebelumnya, mengusung tema Memohon Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk Mundur dari Jabatannya dengan Ikhlas karena alam sudah murka dan tidak menerima.

Ada pun alasan yang mendasari tuntutan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap di antaranya:

  1. Gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibuktikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menempati peringkat ke-25 dari 27 kab/kota di Jabar;
  2. Gagal melayani publik dengan maksimal dalam pendidikan, kesehatan dan pencatatan sipil;
  3. Gagal mengelola lingkungan dan sarana umum;
  4. Gagal mengelola keuangan daerah dengan efektif, efisien dan produktif;

Selain itu, bahkan Bupati Garut diduga:

  1. Melawan hukum dgn melakukan praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya;
  2. Abai dan turut serta dalam perusakan lingkungan;
  3. Melanggar sumpah janji jabatan, dengan meninggalkan daerah saat masih berlangsung tanggap darurat bencana;

Pelaksanaan unjuk rasa itu sendiri dibagi menjadi tiga titik lokasi dalam waktu bersamaan, yaitu di depan kantor bupati, di Pendopo dan kantor BJB Cabang Garut.

Selain orasi dan aksi teatrikal, di kantor BJB dilakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dari manajemen BJB terkait pernyataan Bupati Garut memiliki kredit sebesar enam belas miliar rupiah yang dia tanda tangani.

Dalam kesempatan itu, manajemen BJB menyampaikan, bahwa yang menjadi debitur bukan bupati pribadi melainkan keluarganya yang merupakan direksi PT. Medika Medina Gunawan, sedangkan Bupati merupakan penjamin kredit karena dia merupakan pemilik agunan dari perjanjian kredit antara BJB dengan PT. Medika Medina Gunawan, yang salah satu bidang usahanya Rumah Sakit Medina.

Terkait itu, senyatanya hal tersebut adalah conflict of interest dari penyelenggara negara.

Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan diri atau keluarganya. Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB.

Selain itu, ada yang menarik dari aksi D'RAGAM kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Akan tetapi rencana aksi tandingan di hari yang sama tersebut tidak terjadi.

Saat dimintai pendapat, Jubir D'RAGAM, Zamzam Zainulhaq,
menyampaikan, pihaknya akan melaporkan pihak T-GARAM dan pihak lainnya.

"Kita akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal," tutur Zamzam.

Ditambahkan Zamzam, saat dirinya mengonfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar di berbagai media massa tersebut.

"Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D'RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Seluruh peserta aksi D'RAGAM itu orang Garut," tandas Zamzam.

"Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D'RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa.
Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar;" tambah Zamzam memungkas. (D-Ib/Ed.Toni G/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.