Usul PDIP: RUU HIP Diubah Jadi RUU PIP, Gerindra: Usulan Tersebut belum Resmi


JABARBICARA.COM-- Atas polemik yang terjadi terkait RUU HIP, PDIP mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut dikembalikan namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menanggapi itu, Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut bahwa usulan tersebut belum resmi.

"Karena usulan tersebut belum resmi, kami juga belum bisa menanggapi terlalu jauh. Di DPR ada prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kami baru bisa memberi tanggapan jika usulan tersebut sudah disampaikan dengan mengikuti prosedur," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (27/6).

Gerindra akan menyerap aspirasi masyarakat terkait UU HIP. Menurutnya, pembentukan UU memang harus melibatkan partisipasi masyarakat.

"Terkait polemik UU HIP, kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Secara umum, pembentukan UU sebagai bagian dari pembangunan hukum idealnya melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya," katanya.

Menurutnya, permintaan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP sangat bijaksana.

"Saya nggak akan mendahului rapat resmi di Baleg, tapi usulan tersebut sangat bijaksana demi menghindari perpecahan yang lebih serius," kata Habiburokhman. Diambil dari Jitunews 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.