Wabup Garut Terima DIPA dan TKD 2023 dari Pemprov Jabar


[Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menerima secara langsung DIPA dan Buku Alokasi TKD yang diserahkan oleh Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022). (Foto : Dok. Humjbr)]

KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alonasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, diwakili oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, yang menerima secara langsung DIPA dan Buku Alokasi TKD yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).

IMG-20221213-WA0078.jpg

Kegiatan ini sendiri merupakan acara rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya oleh Gubernur Jabar, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, yang bertujuan untuk menyampaikan DIPA petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2023 kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Arif Wibawa, yang juga hadir dalam acara menuturkan, jika DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tang penting, untuk menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja dan kepala daerah, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya Covid-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak," ujar Arif melansir dari siaran pers Humas Jabar.

Total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sendiri sebesar Rp113,96 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah. 

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA meliputi Satuan Kerja (Satker) Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP), Satker Dana Dekonsentrasi (DK), dan Tugas Pembantuan (TP). 

Sedangkan untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp68,53 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp34,79 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun, hibah ke Daerah Rp133 miliar, Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun; dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar. (**/jabi) 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.