15 Lokasi di Cigudeg Sebagai Opsi Relokasi Korban Longsor Kab. Bogor


BOGOR, JABARBICARA.COM-- Terdapat 15 titik yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban di Kabupaten Bogor termasuk warga Pasir Madang. Ke-15 titik itu tersebar di tiga wilayah, yakni lima lokasi di Tanah PTPN VIII Cikasungka seluas 20,48 hektare; delapan lokasi di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare; serta dua lokasi di tanah milik warga seluas 1,72 hektare. Total kebutuhan lahan relokasi mencapai 81,7 hektare.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meninjau lokasi longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa, (28/01/2020).

Saat meninjau warga di pengungsian yang ada di Desa Pasir Madang, Emil sebenarnya menawarkan dua opsi bagi warga korban longsor, yaitu:
-Opsi pertama, warga tetap bisa tinggal di Desa Pasir Madang dengan syarat ada hasil kajian dari ahli geologi yang menyatakan desa tersebut aman untuk dijadikan lokasi hunian.
-opsi kedua adalah merelokasi warga ke tempat aman yang jaraknya sekitar 15 km dari Desa Pasir Madang.

Kang Emil sudah lebih dulu meninjau Kecamatan Cigudeg, calon lokasi untuk tempat relokasi warga korban longsor tersebut sebelum tiba di pengungsian.

“Jadi, ada dua opsi hari ini, tetap di sini tapi harus dicek dulu oleh ahli; atau, sebenarnya lebih kami sukai, karena memindahkan (relokasi) tidak terpencar-pencar, langsung semuanya di lokasi yang sama,” kata Emil. (Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.