2020 Pemkab Karawang Anggarkan Rp1,7 triliun untuk Gaji Pegawai


Karawang,JABARBICARA.COM--- Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk kebutuhan gaji pegawai.

"Anggaran untuk gaji pegawai itu ada dalam pos anggaran belanja tidak langsung," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Selasa (19/11/2019).

Ia menyampaikan, dalam APBD Karawang tahun 2020, secara umum pemkab telah menyiapkan Rp1,9 triliun untuk alokasi belanja langsung dari pagu APBD Karawang tahun 2020 sebesar Rp 4,5 triliun.

Pagu belanja langsung yang direncanakan itu sudah termasuk kegiatan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan untuk belanja tidak langsung yang disiapkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Dari anggaran itu, sekitar Rp1,7 triliun untuk gaji pegawai, belanja hibah Rp163,4 miliar, belanja bantuan sosial Rp62 miliar lebih, serta belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa Rp100 miliaran.

Selain itu juga untuk bantuan keuangan desa dan partai politik Rp528,9 miliar, serta biaya tidak terduga disiapkan lebih dari Rp2 miliar.

“Pemkab perlu penyesuaian dengan mengarahkan kegiatan-kegiatan ke skala prioritas dalam mendukung pencapaian visi-misi. Apalagi pada 2020 Karawang akan menggelar Pilkada dan Pilkades. Ini butuh banyak biaya di tengah kondisi ekonomi dan fiskal tidak menggembirakan,” kata bupati.

Berdasar perhitungan pendapatan dan belanja daerah tahun depan itu, Cellica mengakui masih akan muncul defisit anggaran sekitar Rp18,2 miliar.

Tetapi diyakini kalau pada saatnya defisit bisa ditutup dari pembiayaan netto. Di antaranya dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2019 yang diperkirakannya sebesar Rp 35,6 miliar.(Ant/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.