24 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Raih Opini WTP BPK, 3 Raih WDT


JABARBICARA.ID:--- 24 Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota atau 88 persen Pemerintah Daerah di Jawa Barat menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tiga Pemda lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan begitu, seluruh Pemda di Jawa Barat tidak ada yang meyabet opini disclaimer. 

Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018 terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta Kepatuhan terhadap peraturan perundangan. 

"Memang tidak semuanya (laporan keuangan) itu sempurna, termasuk kami pun di dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan itu ada batas materialitas, ada toleransi-toleransi kesalahan yang bisa kami tolerir," ujar Arman, Selasa (28/5/2019). di Gedung DPRD Jawa Barat.

Ada kebijakan transaksi non tunai yang dilakukan perangkat daerah. Namun, kata Arman, dalam pelaksanaannya ada beberapa OPD yang melakukan transaksinya secara tunai untuk melaksanakan kegiatan. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan risiko penyimpangan dan ketekoran kas. 

"Kami menilai ketaatan atas, pertama ada kebijakan transaksi non tunai. Karena ada beberapa OPD yang mengambil tunai untuk pelaksanaan beberapa kegiatannya," katanya. 

Arman melanjutkan bahwa dalam proses pemeriksaan, proses transaksi yang mengakibatkan selisih kas dapat diselesaikan secara adminitratif. Dengan kata lain, sudah tidak ada ketekoran kas.

"Ada beberapa penyimpangan yang dilakukan bendaharawan yang mengakibatkan ketekoran kas. Tapi dalam proses pemeriksaan kerugian itu sudah dipulihkan, artinya secara administratif sudah tidak ada ketekoran kas. Itu yang menyebabkan tidak menjadi pengecualian," pungkasnya.  (Hj/Tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.