Sekjen Jaringan Aktivis Prodem Pertanyakan, Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Desa Sirnabakti Pameungpeuk Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Warga kampung Pasantren Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut menyesalkan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran Rp.195 juta lebih tidak sesuai peruntukannya.

Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat (banprov), dan berdasarkan alokasi mestinya untuk pembangunan jalan lingkungan di kampung Pasantren RW 05.

Menurut tokoh Pemuda Garut Selatan berasal warga desa Sirnabakti, Iman Muslim yang juga Sekjen Jaringan Aktivis ProDem Jawa Barat menyesalkan pelaksanaan kegiatan jalan lingkungan yang diduga tidak sesuai aturan itu.

Menurut Iman, pihak Pemerintah Desa Sirnabakti telah mengalihkan lokasi pembangunannya tanpa musyawarah. Tiba-tiba dialihkan ke lokasi lain yaitu di RW 11, sedangkan dalam papan proyek tertera di RW 05. Kami sangat menyesalkan pengalihan sepihak itu" ungkap Iman, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan Iman saat di hubungi melalui media seluler mengatakan, pelaksanaan proyek tidak sesuai yang tertera di papan proyek dikerjakan oleh CV Putra Putri Mandiri dengan nomor Spk no. 602.21/03spk/05.01.02.56/PPK.1/JALING/BANPROV/IX/2021.

Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sirnabakti Miftah Miftahudin mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan jalan lingkungan yang dialihkan lokasinya itu.

Sedangkan menurut Iman Muslim, ia dan warga lainnya akan mendatangi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) kabupaten Garut untuk mempertanyakan perubahan lokasi tersebut.

"kita akan meminta tanggung jawab Dinas Perkim kabupaten Garut, kenapa itu bisa terjadi," tegas Iman Muslim. (Sepni/RF/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.