Agus : DOB Gatra Wajib Terbentuk.


Garut. JABARBICARA.COM--- Wakil Ketua II DPRD Garut, Agus Hamdani mengatakan 12 anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Kadungora, Leles, Cibiuk, Leuwigoong, Cibatu, Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah dan Malangbong sepakat mendukung sekaligus bakal memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara (Gatra) sesuai aspirasi dari masyarakat Dapil 2.

“ Ya, sesuai aspirasi masyarakat Dapil 2, DOB Gatra wajib untuk diperjuangkan,” kata Agus yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Garut saat di temui di hotel Preanger Jalan Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, saat bintek DPRD Garut, Kamis (12/12/2019) malam.

Menurutnya, pemekaran sangat penting untuk mempercepat pembangunan di daerah. Terkait hal itu, dirinya meminta pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan moratorium DOB. Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) berkomitmen bahwa di Provinsi Jabar ingin memiliki 42 Kabupaten/Kota.

“Kami minta pemerintah pusat mencabut kebijakan moratorium DOB untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Garut khususnya,” ucapnya.

Tak hanya itu lanjut Agus, Limbangan layak menjadi DOB karena merupakan cikal bakal Kabupaten Garut yang ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan wilayah. Dengan pemekaran, memberikan dampak baik untuk laju investasi serta pertumbuhan ekonomi meningkat.

“Insya Allah, DOB Gatra bisa kita wujudkan karena ditunjang dengan sejumlah potensi yang ada. Laju perkembangan pembangunan tidak dapat dihindari. Karenanya, kebutuhan pemekaran dan berkembang merupakan sebuah keharusan,” pungkasnya. (Fitri N/DSF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.